Pilpres 2024

Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK, Seluruh Anggota DPR RI dari PKS Siap Gulirkan Hak Angket

Pipin lebih lanjut mengatakan akan ada 50 Anggota DPR RI dari PKS yang siap mengajukan hak angket untuk dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Politikus PKS Pipin Sopian 

Massa yang didominasi pakaian putih maupun hitam ini mendesak DPR segera menggulirkan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jangan Hanya Manis di Bibir

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mendorong parpol menggulir hak angket di DPR RI untuk membongkar dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024.

Menurut Ray, parpol yang pernah membuat pernyataan mendukung hak angket akan dihukum rakyat karena tidak menepati janjinya bila tidak digulirkan. 

Hukuman itu bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut di pilkada serentak yang akan berlangsung, pada November 2024.

Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lingkar Madani (Lima) itu mengingatkan, hak angket jangan dibentur pada pemakzulan presiden. 

Pasalnya tujuan dari hak angket adalah untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk pemenangan paslon tertentu. 

Ia menilai lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024

Baca juga: Nama Jokowi Kerap Disebut dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Todung: Intinya Nepotisme

Baca juga: Pakar Hukum: Anies dan Ganjar Berpeluang Menang di MK, Prabowo-Gibran Bisa Didiskualifikasi

“Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi. Jadi jangan khawatir angket ubah hasil pemilu, ini sulit. Hak angket tidak berbahaya, malah mencerdaskan publik,” jelas Ray dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga hal yang membuat parpol belum menggulirkan hak angket.

Pertama, masih ada saling tunggu di antara parpol siapa yang akan memimpin.

Kedua, belum tumbuh rasa percaya di antara parpol. Ketiga, sikap pragmatis di antara elite parpol.

Ray menekankan, hal penting saat ini bagi parpol adalah membuktikan bahwa hak angket berjalan agar rakyat tidak menilai parpol hanya manis di bibir.

“Buktikan kepada rakyat tidak manis di bibir, kalau nanti tidak didukung di paripurna tidak masalah, tetapi yang penting ini sudah dilaksanakan. Seperti PKS, PKB, Partai Nasdem, karena mereka sudah berulangkali mengatakan mendorong angket, mestinya tidak boleh mundur,” jelas dia.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google N

Sebagian artikel ini tayang di Kompas.tv

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved