Pilpres 2024
Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK, Seluruh Anggota DPR RI dari PKS Siap Gulirkan Hak Angket
Pipin lebih lanjut mengatakan akan ada 50 Anggota DPR RI dari PKS yang siap mengajukan hak angket untuk dugaan kecurangan Pilpres 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap, ditolaknya gugatan kecurangan pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah akhir dari perjuangan untuk menghasilkan pemimpin yangterpilih tanpa kecurangan
Kini, PKS memastikan akan mengajukan hak angket di DPR setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Politikus PKS Pipin Sopian dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (24/4/2024).
“Kami tentu akan menggunakan hak ini, karena ini adalah keputusan dari musyawarah Majelis Syuro PKS yang mengamanahkan dua hal, yang pertama adalah bagaimana kita bisa memperjuangkan di Mahkamah Konstitusi dan kemarin sudah selesai hasilnya 3-5 keputusan yang lonjong yang kita lihat dan yang kedua adalah penggunaan hak angket DPR RI,” ucap Pipin.
Baca juga: Prabowo Puji Kemampuan Cak Imin saat Debat Cawapres: Saya Tidak Tahu Ilmunya Gus Imin Apa
Pipin lebih lanjut mengatakan akan ada 50 Anggota DPR RI dari PKS yang siap mengajukan hak angket untuk dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Selain karena amanat musyawarah Majelis Syuro PKS, Pipin menuturkan hak angket diperlukan karena MK bukan satu-satunya tempat untuk menyelesaikan persoalan pemilu yang curang.
“Jadi salah satu amanahnya dari hakim MK adalah penggunaan angket atau fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh DPR RI dalam lanjuti pelanggaran atau persoalan-persoalan yang terjadi pada pemilu dan pilpres 2024,” ujar Pipin,
“Nah bagi kami, hak angket ini adalah hak anggota dewan, hak konstitusional bisa mengungkap berbagai hal yang terjadi. Ketika MK memiliki keterbatasan untuk mengadili secara procedural, maka kami meyakini hak angket ini menjadi salah satu alat untuk memperbaiki proses pemilu dan pilpres 2029.”
Oleh karena itu, PKS berharap partai-partai politik lainnya di DPR bisa ikut serta dalam hak angket untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.
“Kami sangat berharap, lobi-lobi di DPR bisa berjalan dengan baik ya, bahwa tidak hanya nanti PKS-PKB kita membutuhkan sekurang-kurangnya 50 persen Jika PDIP bergabung, jika nanti NasDem juga bergabung di DPR RI, maka kami yakin hak angket ini akan bergulir di DPR RI,” kata Pipin.
PDIP Dinilai Terkesan Ogah-ogahan
Sebelumnya, Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meyakini hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terjadi.
Indikasinya kata Ujang pertama soal waktu. Menurutnya waktunya tak akan bisa terkejar.
"Ini indikasinya sangat jelas bahwa hak angket ini tidak akan jadi. Pertama soal waktu ini sudah masuk masa reses, sudah tidak akan terkejar," kata Ujang dihubungi Minggu (7/4/2024).
Kemudian Ujang juga menyingung pasifnya PDIP dalam mendorong hak angket DPR.
"Misalnya hanya PKB dengan PKS ya selesai, nggak jadi juga, kalah juga," terangnya.
Atas hal itu ia meyakini hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak akan terjadi.
"Saya melihat hak angket itu sudah saya analisa dari jauh hari itu sulit, berat akan terdemosi sebelum berkembang, akan layu sebelum berkembang dan kenyataannya seperti itu," tegasnya.
Ada pun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.
"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.
"Alhamdulillah angket tidak jadi," ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPR RI sekaligus polistisi PDIP, Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Puan hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.
Adian minta all out
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan pantang mundur terkait dengan hak angket pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Bahkan partai berlambang banteng tersebut tidak akan setengah-setengah demi menggulirkan hak angket demi mengungkap adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun PDIP masih menanti arahan alias perintah dari Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum,” kata Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu ditemui usai menemui massa aksi di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Saat ditanya apakah PDIP menunggu penetapan resmi pemenang Pilpres 2024 untuk pengajuan hak angket, Adian enggan berspekulasi dan mengatakan jika dijawab sekarang tak akan lagi ada kejutan.
“Ya nggak bisa dijawab lah, nggak jadi element of surprise,” kata dia.
Ia mengaku PDIP saat ini sedang mempelajari hak angket DPR perihal kelemahan sekaligus potensi keberhasilannya.
Selain itu PDIP juga sedang memantapkan argumentasi, ide dan pikiran mengenai pengajuan hak angket tersebut.
“Kalau maju jangan setengah-setengah. Kenapa? gak boleh dalam posisi lemah. Kenapa? kalau kita sudah kita putuskan A, A, dengan seluruh argumentasinya, dengan seluruh gagasan, ide, pemikiran, dan sebaginya. Dan kita sudah dalam tahap itu,” pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Menolak Hak Angket Pemilu 2024, Ini Tuntutannya
Ikut Orasi di Depan Gedung DPR RI
Dua anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dan Adian Napitupulu menemui para demonstan yang berunjuk rasa di depan gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/3/2024).
Keduanya naik ke atas mobil komando dan disambut riuh tepuk tangan massa yang hadir. Masinton dan Adian berdiri di atas mobil komando bersama Jumhur Hidayat.
"Kami ditugaskan fraksi PDIP untuk menemui teman - teman di depan gedung DPR ini," kata Masinton dari atas mobil komando.
Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh massa saat ini adalah bentuk perjuangan politik rakyat. Menurutnya hal ini tak bisa disamakan dengan perjuangan hukum yang nantinya digulirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Masinton mengungkap bahwa hari ini tak lagi ada pembicaraan soal kubu-kubuan, baik kubu paslon 01 maupun 03. Kata dia, semua sama dan punya satu tujuan yakni memperjuangkan demokrasi yang dirusak oleh dinasti politik.
"Ini adalah kajian perjuangan politik rakyat, perjuangan hukumnya nanti di MK. Kita hari ini tidak lagi bicara 01, 03 tapi bicara tentang perjuangan demokrasi kita," katanya.
Baca juga: Bosan Tunggu Ketegasan PDIP, Koalisi Perubahan Ambil Inisiatif Gulirkan Hak Angket Sendiri
"Siapapun yang ingin menolkan demokrasi dan reformasi maka sejatinya dia adalah musuh kita bersama," katanya.
"Tumbangkan dinasti anti demokrasi," lanjut dia.
Sebagai informasi ribuan pendemo dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR menggulirkan hak angket dan pemakzulan Presiden Jokowi, di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa (19/3/2024).
Salah satunya datang dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang menyerukan aksi rakyat berdaulat menolak pemilu atau pilpres cacat.
Massa yang didominasi pakaian putih maupun hitam ini mendesak DPR segera menggulirkan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jangan Hanya Manis di Bibir
Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mendorong parpol menggulir hak angket di DPR RI untuk membongkar dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024.
Menurut Ray, parpol yang pernah membuat pernyataan mendukung hak angket akan dihukum rakyat karena tidak menepati janjinya bila tidak digulirkan.
Hukuman itu bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut di pilkada serentak yang akan berlangsung, pada November 2024.
Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lingkar Madani (Lima) itu mengingatkan, hak angket jangan dibentur pada pemakzulan presiden.
Pasalnya tujuan dari hak angket adalah untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk pemenangan paslon tertentu.
Ia menilai lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024
Baca juga: Nama Jokowi Kerap Disebut dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Todung: Intinya Nepotisme
Baca juga: Pakar Hukum: Anies dan Ganjar Berpeluang Menang di MK, Prabowo-Gibran Bisa Didiskualifikasi
“Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi. Jadi jangan khawatir angket ubah hasil pemilu, ini sulit. Hak angket tidak berbahaya, malah mencerdaskan publik,” jelas Ray dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga hal yang membuat parpol belum menggulirkan hak angket.
Pertama, masih ada saling tunggu di antara parpol siapa yang akan memimpin.
Kedua, belum tumbuh rasa percaya di antara parpol. Ketiga, sikap pragmatis di antara elite parpol.
Ray menekankan, hal penting saat ini bagi parpol adalah membuktikan bahwa hak angket berjalan agar rakyat tidak menilai parpol hanya manis di bibir.
“Buktikan kepada rakyat tidak manis di bibir, kalau nanti tidak didukung di paripurna tidak masalah, tetapi yang penting ini sudah dilaksanakan. Seperti PKS, PKB, Partai Nasdem, karena mereka sudah berulangkali mengatakan mendorong angket, mestinya tidak boleh mundur,” jelas dia.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google N
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.tv
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.