Pemilu 2024
Bosan Tunggu Ketegasan PDIP, Koalisi Perubahan Ambil Inisiatif Gulirkan Hak Angket Sendiri
PKS, PKB, dan Nasdem sudah bosan tunggu PDIP terkait hak angket. Koalisi Perubahan akan usung sendiri hak angket di DPR.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan kehilangan kesabaran menunggu PDI Perjuangan menggulirkan hak angket.
Koalisi Perubahan akan mengusung hak angket sendiri, dengan atau tanpa PDIP.
Seperti diketahui Koalisi Perubahan ini terdiri dari tiga partai di parlemen yaitu Partai Nasdem, PKB dan PKS.
Mereka mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dalam real count maupun quick count pasangan ini berada di urutan kedua setelah pasangan Prabowo Subianto-Gibran.
Sementara duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga.
Kubu Anies dan kubu Ganjar sama-sama menduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif dalam proses Pemilu 2024.
Ganjar kemudian meminta partai pendukungnya, yakni PDIP dan PPP menggunakan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca juga: PPP Gamang Soal Hak Angket, Tersandera karena Terancam Tidak Lolos Parliamentary threshold
Gayung tersambut baik oleh Kaolisi Perubahan.
Namun hingga saat ini, baik PDIP ataupun PPP tak kunjung menggulirkan hak angket secara resmi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan kubu Anies mulai mempertimbangkan untuk mengusulkan hak angket DPR RI sendiri.
Menurutnya, langkah itu tengah dipikirkan ketimbang terlalu lama menunggu langkah konkret dari PDIP dan PPP.
“Kalau tunggu-tungguan begini enggak akan mulai, para sekjen akan ajukan usul ke pimpinan, bagaimana kalau kita mulai dari tiga partai ini,” ujar Hermawi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Meski begitu, wacana itu masih bersifat usulan karena masing-masing perlu menyampaikan lebih dulu pada ketua umumnya masing-masing.
“Iya (tunggu persetujuan pimpinan masing-masing parpol), (nanti disampaikan) minggu depan, kami bertemu lagi toh,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: PKB Siap Hak Angket, Sudah Proses Naskah Akademik dan Undang Pakar
Sebab, lanjut Hermawi, jika hanya untuk memenuhi syarat pengusulan hak angket untuk dibahas dalam rapat paripurna DPR RI, tiga parpol Koalisi Perubahan saja sudah mencukupi.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.