Kasus Korupsi
Astaga, SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Perawatan Kulit Anak dan Cucu serta Beli Kado
Eks Mentan Syahrul diduga menggunakan anggaran Kementan untuk perawatan kulit anak cucu, perawatan apartemen dan beli kado kondangan
Lantaran tidak menjelaskan rinci, Jaksa KPK meminta izin Majelis Hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Musyafak.
Dalam BAP tersebut, Apartemen itu disebut Musyafak milik SYL.
"Untuk mengingatkan kembali saksi Yang Mulia, mohon izin ini kalau dalam BAP saksi ada tertulis begini di poin b, 'Percakapan tersebut pada tanggal 9 November 2020, Hatta meminta saya membayar pemeliharaan apartemen milik Syahrul Yasin Limpo di Bellezza Permata Hijau Tower Novro unit 35 level 1," papar Jaksa membacakan BAP Musyafak.
"'Seingat saya tagihan pemeliharaan Apartemen sekitar Rp 300 juta dan pembayaran tersebut baru mampu terpenuhi atau dibayarkan pada sekitar akhir 2021 atau awal 2022'. Benar ya? Ini benar keterangan saksi?" tanya Jaksa KPK.
"Benar," kata Musyafak.
Setelah BAP tersebut dibacakan, Hakim lantas mencecar Musyafak yang awalnya sempat mengaku tidak mengetahui pemilik apartemen tersebut.
"Apakah saudara saksi tahu selain menteri SYL ini tinggal di rumah dinas, apakah dia ada juga tinggal di Apartemen?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Musyafak.
"Tapi permintaan ini (uang Rp 300 juta) kok saudara tahu nama Apartemen-nya, dari mana?" cecar Hakim lagi.
Kepada Majelis Hakim, eks Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan RI itu mengaku tahu Apartemen tersebut milik SYL dari koleganya yang pernah datang ke tempat tersebut.
"Kami tanya ke teman-teman Itu. ternyata ada yang pernah ke apartemen itu. Sehingga kami dapat informasi Bellezza Permata itu," kata Musyafak.
"Orang yang memberi informasi ke saudara itu bisa memastikan bahwa SYL juga tinggal di situ?" tanya Hakim menegaskan.
"Menurut informasi seperti itu," ujar Musyafak.
SYL peras anak buah Rp 44,5 miliar
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.