Kasus Korupsi

Astaga, SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Perawatan Kulit Anak dan Cucu serta Beli Kado

Eks Mentan Syahrul diduga menggunakan anggaran Kementan untuk perawatan kulit anak cucu, perawatan apartemen dan beli kado kondangan

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Warta Kota/Nurmahadi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk perawatan kulit anak cucu, perawatan apartemen dan beli kado saat kondangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menggunakan angaran Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi.

Mulai dari perawatan kulit untuk anak dan cucunya hingga beli kado pernikahan berupa emas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Akhmad Musyafak, dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat SYL.

Musyafak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, saksi membenarkan adanya penggunaan anggaran kementerian untuk keperluan pribadi SYL.

Salah satunya untuk perawatan kecantikan anak dan cucu SYL.

"Selain permintaan mengenai kecantikan tadi yang saudara sebutkan, apakah ada permintaan lain lagi selain itu?" tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Dengar Pengakuan Eks Ajudan, Syahrul Bergetar: Ingat Masih Ada Pengadilan Akhirat, Saya Bapakmu

"Kebutuhan pak, misalnya kayak kondangan gitu pak," kata Musyafak.

"Maksudnya undangan? Untuk apa?" tanya hakim memperjelas.

Atas pertanyaan itu, Musyafak menuturkan bahwa anggaran Kementan digunakan untuk keperluan SYL membeli sebuah kado dalam menghadiri undangan.

"Misalnya ada undangan nikahan gitu, itu biasanya kita siapkan kadonya itu," jelas Musyafak.

"Biasanya dalam bentuk uang atau barang?" tanya Hakim lagi.

"Dalam bentuk barang," jawab Musyafak.

"Biasanya apa yang disampaikan?" tanya hakim.
"Emas," jawab Musyafak.

Mendengar pengakuan itu, Hakim lantas menggali nilai emas dibeli untuk SYL sebagai kado undangan pernikahan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved