Kasus Korupsi
Astaga, SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Perawatan Kulit Anak dan Cucu serta Beli Kado
Eks Mentan Syahrul diduga menggunakan anggaran Kementan untuk perawatan kulit anak cucu, perawatan apartemen dan beli kado kondangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menggunakan angaran Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi.
Mulai dari perawatan kulit untuk anak dan cucunya hingga beli kado pernikahan berupa emas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Akhmad Musyafak, dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat SYL.
Musyafak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, saksi membenarkan adanya penggunaan anggaran kementerian untuk keperluan pribadi SYL.
Salah satunya untuk perawatan kecantikan anak dan cucu SYL.
"Selain permintaan mengenai kecantikan tadi yang saudara sebutkan, apakah ada permintaan lain lagi selain itu?" tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Dengar Pengakuan Eks Ajudan, Syahrul Bergetar: Ingat Masih Ada Pengadilan Akhirat, Saya Bapakmu
"Kebutuhan pak, misalnya kayak kondangan gitu pak," kata Musyafak.
"Maksudnya undangan? Untuk apa?" tanya hakim memperjelas.
Atas pertanyaan itu, Musyafak menuturkan bahwa anggaran Kementan digunakan untuk keperluan SYL membeli sebuah kado dalam menghadiri undangan.
"Misalnya ada undangan nikahan gitu, itu biasanya kita siapkan kadonya itu," jelas Musyafak.
"Biasanya dalam bentuk uang atau barang?" tanya Hakim lagi.
"Dalam bentuk barang," jawab Musyafak.
"Biasanya apa yang disampaikan?" tanya hakim.
"Emas," jawab Musyafak.
Mendengar pengakuan itu, Hakim lantas menggali nilai emas dibeli untuk SYL sebagai kado undangan pernikahan tersebut.
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.