Kasus Korupsi

Astaga, SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Perawatan Kulit Anak dan Cucu serta Beli Kado

Eks Mentan Syahrul diduga menggunakan anggaran Kementan untuk perawatan kulit anak cucu, perawatan apartemen dan beli kado kondangan

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Warta Kota/Nurmahadi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk perawatan kulit anak cucu, perawatan apartemen dan beli kado saat kondangan. 

"Berapa gram biasanya?" tanya Hakim.

"Kalau nilainya, sekitar Rp 7-8 jutaan," kata Musyafak seperti dilansir Kompas.com.

Perihal penggunakaan angaran kementerian untuk perawatan kulit anak cucu SYL diungkapkan oleh Mantan Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Gempur Aditya.

Baca juga: Eks Ketua KPK Firli Bahuri Makin Terjepit, Ajudan Syahrul Akui Kirim Uang Dolar Satu Tas

 Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik aliran uang dari Kementan yang pernah diminta oleh eks Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.

 “Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa kemarin sudah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?” tanya Hakim Rianto.

“Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan ya, skincare, Pak,“ jawab Gempur.

Pegawai Kementan ini mengungkapkan, ajudan SYL meminta uang untuk biaya perawatan anak SYL, Indira Chunda Thita.

Bahkan, uang itu juga digunakan untuk perawatan cucu dari eks Mentan tersebut.

"Anaknya siapa, Tita?” tanya Hakim menegaskan.

“Tita dan cucunya (SYL),” kata Gempur.

Hakim terus mengulik pengeluaran uang Kementan untuk keperluan pribadi SYL.

Hakim bahkan menanyakan lokasi perawatan anak dan cucu politikus Partai Nasdem itu.

“Itu (permintaan uang) setiap bulan atau setiap apa?” cecar Hakim.

“Itu kadang-kadang sih pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada, rutin,” jawab Gempur.

Tidak sampai di situ, Hakim Rianto lantas mendalami jumlah uang yang dikeluarkan Kementan untuk perawatan anak dan cucu SYL.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved