Pilpres 2024
Waspada, Buntut Amicus Curiae 100.000 Pendukung Setia Geruduk MK Nanti Siang, Ini Imbauan Prabowo
Capres terpilih Prabowo Subianto mengimbau pendukung setianya untuk jangan ribut saat geruduk MK hari ini. Masyarakat harap waspada.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029 mengimbau para pemilih, pendukung ataupun relawan Prabowo-Gibran untuk mengutamakan keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia dengan tidak melakukan aksi massa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat Indonesia khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung MK ataupun di tempat-tempat lain demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” kata Prabowo, Kamis (18/4/2024) malam.
Baca juga: Jelang Putusan MK, Ketua KPU Diduga Lecehkan Wanita Muda, Ini Kata Hasyim Asyari
Prabowo mengatakan dirinya memahami tuduhan yang dilayangkan oleh pihak lainnya.
Tetapi kata dia, seluruh pendukungnya harus tetap bersikap sejuk dan damai.
“Kami memahami pendukung Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh, namun kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang sudah gunakan hak pilihnya untuk selalu waspada dan selalu hati hati dan tidak terpancing apalagi pihak-pihak yang menimbulkan suasana tidak sejuk dan tidak tentram,” tutur Prabowo.
Dengan tindakan menahan diri dan tidak reaktif, menurut Prabowo bukan berarti sikap yang lemah.
Lanjut Prabowo, melainkan mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca juga: Ramai Soal Amicus Curiae di Sidang MK, Feri Amsari: ini Kekhawatiran Megawati yang Sangat Tinggi
“Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk, menahan diri, mempersilakan institusi-institusi mempersilakan hakim-hakim MK (Mahkamah Konstitusi) menjalankan tugas mulianya dengan kearifan dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat indonesia demi bangsa indonesia yang kita cintai,” tutup Prabowo.
Sebelumnya, Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Haris Rusly Moti mengklaim ada 10 ribu orang pendukung Prabowo-Gibran yang bakal mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Haris mengatakan, dokumen 10 ribu orang tersebut bakal diantarkan bersamaan dengan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran di MK, Jumat ini.
Haris mengklaim akan ada 100 ribu orang yang menghadiri aksi damai tersebut.
Baca juga: Amicus Curiae Habib Rizieq Shihab Cs Tak Jadi Pertimbangan MK dalam Rapat Hakim, Ini Sebabnya
“Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” ujar Haris dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam.
Selain 10 ribu orang yang diklaim telah siap mendaftar sebagai amicus curiae, Haris mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran lainnya untuk mengajukan diri juga.
Haris menjelaskan bahwa pihaknya menolak dalil yang disampaikan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon yang menyebut Prabowo-Gibran menang karena diberi bansos oleh pemerintah.
Menurutnya, perolehan suara yang diraih Paslon 02 di Pilpres 2024 diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
MK (Mahkamah Konstitusi)
Prabowo Subianto
Prabowo
Amicus Curiae
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.