Korupsi
Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tersangka korupsi. Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebut Gus Muhdlor sudah dipecat dari PKB
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Penetapan status hukum tersebut adalah rangkaian proses hukum sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baginya, hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.
“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Muhaimin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.
Baca Juga Jadi Tuan Rumah MTQ ke-38 Tingkat Jabar, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Ikut Meriahkan
Baca juga: Anies-Cak Imin Menentang Bansos yang Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Elektoral
Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.
“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” sebutnya.
Diketahui Gus Muhdlor sempat “menghilang” saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024.
Gus Muhdlor kemudian muncul saat memimpin deklarasi mendukung capres dan cawapres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.
Sementara, Selasa (16/4/2024) hari ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Muhdlor telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca juga: Modus Picik Bupati Sidoarjo Sunat Insentif PNS Sampai 30 Persen
KPK juga telah mencegah Mudhlor untuk bepergian ke luar negeri.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Baca juga: Sunat Bonus Gaji PNS Hingga 30 Persen, Ini Deretan Harta Bupati Sidoarjo
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran"
Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo
tersangka korupsi
Cak Imin
Muhaimin Iskandar
Partai Kebangkitan Bangsa
PKB
Gus Muhdlor korupsi
Tak Mau Menyerah, Lisa Mariana Tetap akan Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
Noel Ebenezer Dijerat Pasal Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Kepada KPK, Lisa Mariana Janji Beberkan dan Serahkan Bukti Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tenang Noel, Jasamu Mobilisasi Dukungan di Pilpres, Bisa Bikin Prabowo Beri Amnesti Atau Abolisi |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga, Saya Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.