Berita Nasional
Serangan Balik Timnas Amin: Justru Kualitas KPU RI yang Lebih Rendah dari Saksi dan Ahli
Timnas Amin melakukan serangan balik kepada KPU RI. Menurut mereka, sengketa di KPU terjadi gara-gara KPU tak punya kualitas
Editor:
Rusna Djanur Buana
Mahkamah Konstitusi
Tim kuasa hukum Anies Baswedan walk out di tengah sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (4/4/2024)
Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni 40 tahun.
Terkait masalah itu, terdapat 4 aduan yang masuk ke DKPP dan DKPP menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa Diizinkan Pulang setelah Diperiksa Polisi selama 9 Jam |
|
|---|
| Langka! Seskab Teddy Jadi Pembicara di Hadapan Ratusan Mahasiswa |
|
|---|
| Polisi yang Periksa 2 Guru di Luwu Utara Terancam Diperiksa Propam |
|
|---|
| Guru di Luwu Utara Tak Dapat Pendampingan Hukum Saat Jalani Pengadilan |
|
|---|
| BRINS Dinobatkan Jadi Asuransi Umum Terbaik, Budi Legowo: Jadi Spirit Raih Target Kinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tim-kuasa-hukum-Anies-Baswedan-walk-out-di-tengah-sidang-Mahkamah-Konstitusi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.