Berita Nasional

Serangan Balik Timnas Amin: Justru Kualitas KPU RI yang Lebih Rendah dari Saksi dan Ahli

Timnas Amin melakukan serangan balik kepada KPU RI. Menurut mereka, sengketa di KPU terjadi gara-gara KPU tak punya kualitas

Editor: Rusna Djanur Buana
Mahkamah Konstitusi
Tim kuasa hukum Anies Baswedan walk out di tengah sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (4/4/2024) 

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni 40 tahun.

Terkait masalah itu, terdapat 4 aduan yang masuk ke DKPP dan DKPP menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved