Berita Nasional
Serangan Balik Timnas Amin: Justru Kualitas KPU RI yang Lebih Rendah dari Saksi dan Ahli
Timnas Amin melakukan serangan balik kepada KPU RI. Menurut mereka, sengketa di KPU terjadi gara-gara KPU tak punya kualitas
Editor:
Rusna Djanur Buana
Mahkamah Konstitusi
Tim kuasa hukum Anies Baswedan walk out di tengah sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (4/4/2024)
Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni 40 tahun.
Terkait masalah itu, terdapat 4 aduan yang masuk ke DKPP dan DKPP menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kegagahan Emak-emak Kerudung Pink Sudah Masuk Koran Belanda |
![]() |
---|
Keluarga BJ Habibie Ikut Dirugikan di Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Berikut Daftar Perbadingan Tunjangan dan Gaji DPR RI Setelah Evaluasi |
![]() |
---|
Kehadiran Ketua BEM UI di DPR RI Tuai Polemik, Ada 2 Kubu di Kampus |
![]() |
---|
Alasan DPR RI Tidak Mau Hapus Uang Pensiun Seperti Dimuat Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.