Berita Nasional
Kehadiran Ketua BEM UI di DPR RI Tuai Polemik, Ada 2 Kubu di Kampus
Kehadiran Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan di DPR RI ternyata menuai polemik.
WARTAKOTALIVE.COM - Kehadiran Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan di DPR RI ternyata menuai polemik.
Pasalnya Agus Setiawan dituduh bukan Ketua BEM UI yang sah oleh sebagian anggota BEM UI.
Kritik atas kehadiran Agus Setiawan pun disuarakan sejumlah mahasiswa UI di media sosial hingga menjadi tranding topik di platform X.
Usut punya usut ternyata UI sempat mengalami dualisme kepemimpinan.
Di mana Agus Setiawan dituduh sebagai Ketua BEM UI versi rektorat UI dan bukan hasil pemilihan (Pemilu) di UI.
Sebagai informasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) adalah organisasi kemahasiswaan tingkat universitas yang berfungsi sebagai representasi mahasiswa UI dalam berbagai aspek kehidupan kampus dan sosial-politik nasional.
Bisa dibilang, BEM UI adalah “pemerintah mahasiswa” yang menjalankan fungsi eksekutif dalam struktur organisasi kemahasiswaan UI.
Namun demikian tuduhan Ketua BEM UI tidak sah itu dibantah oleh pihak rektorat UI.
Kasubdit Organisasi Kemahasiswaan, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI, Yudi Ariesta Chandra membantah tuduhan Agus Setiawan bukan Ketua BEM UI yang sah seperti dimuat Tribunnews.com Sabtu (6/9/2025).
Yudi menjelaskan bahwa langkah UI yang menetapkan Agus Setiawan sebagai Ketua BEM UI lantaran adanya krisis kepemimpinan di BEM UI pasca Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI 2024.
"Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelesaian atas situasi krisis kepemimpinan BEM UI yang terjadi pasca Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI 2024," kata Yudi.
Yudi menjelaskan permasalahan pada tubuh BEM UI bermula saat munculnya sengketa hasil Pemira BEM UI 2024.
Pada 31 Desember 2024, Panitia Pemira 2024 menetapkan pasangan calon Agus-Bintang sebagai pemenang Pemira BEM UI dengan perolehan suara terbanyak, disusul Rendy Dharmawansyah dan Azzam Auliarahman (Rendy-Azzam) di posisi kedua, dan Zayyid Sulthan Rahman-Farrel Putrawan (Atan-Farrel) di posisi ketiga.
Surat Keputusan penetapan hasil Pemira tersebut diterbitkan pada 2 Januari 2025.
Namun pasangan calon (paslon) melakukan gugatan terhadap hasil keputusan dengan alasan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Bintang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.