Pilpres 2024
Keterangan 4 Menteri Soal Bansos di MK Tak Sesuai Kenyataan, Ini Faktanya Menurut Timnas AMIN
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) nilai keterangan 4 menteri di MK tidak sesuai kenyataan. AMIN membeberkan fakta sesungguhnya versi mereka.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
Sebab menurut Arief, frasa itu sebenarnya tidak perlu dicantumkan.
"Karena kalau saya membaca, sebetulnya, agenda pembangunan nasional itu, ya sudah termasuk Presiden akan menugaskan apa, ya ada di situ. Tapi kok ada frasa yang khusus. Penugasan Presiden," tegas Arief.
"Nah apakah di lain-lain tempat, apakah di Bapak Menko Ekonomi, Bu Menteri Keuangan, atau Menteri Sosial, ada agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden. Ini kan seolah-olah ada frasa khusus. Presiden punya misi tertentu, visi tertentu. Untuk melaksanakan apa biasanya ini dilakukan?" kata Arief.
Baca juga: Refly Harun Semprot Qodari: Jangan Pura-pura Independen Tapi Bagian dari Konspirasi, Anda Pengecut!
Sebelumnya Arief menyampaikan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah Konsitusi (MK) pada sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Jumat (2024), karena Mahkamah merasa tidak elok memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang sangat berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU (Komisi Pemilihan Umum(, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," ujar Arief.
"Yang terutama mendapatkan perhatian sangat luas dan didalilkan pemohon adalah cawe-cawe-nya kepala negara. Cawe-cawe-nya kepala negara ini Mahkamah juga (menilai), apa iya kita memanggil Presiden RI, kan kurang elok," kata eks Ketua MK itu melanjutkan.
Arief lantas menegaskan bahwa Jokowi merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Seandainya Jokowi hanya berstatus sebagai kepala pemerintahan, menurut Arief, Mahkamah akan memanggilnya ke ruang sidang.
Namun, karena ayah dari calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka itu juga berstatus kepala negara, MK menilai bahwa Jokowi harus dijunjung tinggi oleh semua pemangku kepentingan.
"Makanya kami memanggil para pembantunya, yang berkaitan dengan dalil pemohon," ujar Arief.
Baca juga: Hotman Paris Kena Sindir Hakim MK di Sidang Gugatan Pilpres 2024, Begini Ekspresinya
"Karena begini. Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres. Itu kemudian memunculkan beberapa hal," katanya lagi.
Arief kemudian membeberkan dalil pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengenai dugaan keterlibatan apartur sipil negara (ASN), lurah, kepala desa, hingga aparat TNI/Polri yang tidak netral dan terlibat dalam penggalangan massa.
Selain itu, muncul pula sangkaan bahwa 271 penjabat kepala daerah juga "bermain", sesuatu yang kata Arief perlu dibuktikan di sidang.
Arief juga mengatakan, dua pemohon mendalilkan bahwa bansos dikerahkan dan memiliki korelasi dengan efek elektoral dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.(m27)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
keterangan 4 menteri
bansos
Sidang MK
sidang sengketa Pilpres
Timnas AMIN
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.