Pilpres 2024

Keterangan 4 Menteri Soal Bansos di MK Tak Sesuai Kenyataan, Ini Faktanya Menurut Timnas AMIN

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) nilai keterangan 4 menteri di MK tidak sesuai kenyataan. AMIN membeberkan fakta sesungguhnya versi mereka.

istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos cukup strategis untuk membantu kelompok masyarakat yang tak mampu. Hal itu dikatakan saat bersaksi di sidang MK, Jumat (5/4/2024).Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) membantah pernyataan dan keterangan 4 menteri yang bersaksi di persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK). Sebab, apa yang disampaikan para menteri tersebut, tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat. Berikut fakta menurut Timnas AMIN 

Pada tahun 2023, produksi beras turun 0.6 juta ton dibandingkan 2022. 

Sementara impor beras, naik 2.63 juta ton dibandingkan dengan 2022. Logikanya, dengan kenaikan import yang  jauh lebih besar dari penurunan produksi, harga akan stabil. 

"Jika kita lihat subsidi non energi, jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan turun 17 persen, tapi realisasi anggarannya naik 41 persen. Jumlah orang yang mendapatkan subsidi KUR juga turun 39 persen, tapi subsidi kredit program – yang sebagian besarnya adlaah KUR – justru meningkat 60 persen," ungkapnya.

Menurutnya, penerima bansos adalah masyarakat miskin dan bansos efektif untuk meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung petahana.

Karena itu, setidaknya ada 2 potensi implikasi negatif penggunaan bansos ountuk meningkatan perolehan suara. 

Pertama yakni upaya pengentasan kemiskinan tidak akan maksimal karena dampak dari bansos terhadap probabilitas kemenangan tergantung dari jumlah orang miskin.

Kedua, tidak terciptanya persaingan elektoral yang sehat karena kandidat petahana/yang didukung petahana mendapatkan keuntungan akibat dukungan kebijakan bansos oportunistik. 

"Dalam kondisi terburuk, kandidat yang tidak kompeten namun didukung oleh petahana akan memiliki kemungkinan terpilih lebih tinggi dibandingkan dengan kandidat lainnya yang jauh lebih competent. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi Indonesia di masa yang akan datang jika hal ini terjadi," ungkapnya.

Frasa Khusus

Sementara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan frasa 'penugasan Presiden' dalam pelaksanaan tugas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Hakim Arief Hidayat mencurigai frasa penugasan Presiden itu adalah tugas khusus dan tertentu yang menjadi bagian dari cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Sebab menurut Hakim Arief Hidayat, frasa penugasan Presiden tidak perlu dicantumkan karena sebelumnya ada keterangan bahwa pelaksanaan tugas PMK adalah berdasarkan agenda pembangunan nasional.

Hal itu diungkapkan Arief Hidayat dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024) dengan agenda memeriksa 4 menteri Jokowi.

"Saya membaca keterangannya bapak Menko PMK. Di sini ada kata-kata begini, 'Pelaksanaan tugas PMK dimaksudkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan inisiatif dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden'." kata Arief.

"Apa sih yang dimaksud dengan penugasan Presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena Presiden juga cawe-cawe itu?," tanya Arief.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved