Kasus Penembakan

Korban Penembakan Gathan Saleh Dijemput Paksa Polisi Saat Jalani Rekonstruksi, Ini Penjelasan Polisi

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, membenarkan terkait penjemput paksa korban penembakan Gathan Saleh, yakni Muhamad Andika Mowardi.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Suasana rekonstruksi perkara percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Gathan Saleh di depan Fourlines travel & tourism co, Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (4/4/2024). 

Sementara itu, rekonstruksi perkara percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Gathan Saleh di depan Fourlines travel & tourism co, Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah digelar pada Kamis (4/4/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut memperagakan 17 adegan.

Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas perbuatan tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada. 

"Adegan yang kami siapkan ada 17 adegan hari ini. Tapi dalam perkembangannya, adegan bisa berkembang karena ada mis antara korban dan saksi," kata Nicolas, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Dilakukan Gathan Saleh Ditunda karena Alasan Sakit

Nicolas memaparkan, sementara dari hasil uji balistik selongsong peluru dan peluru yang ditemukan di lokasi kejadian dipastikan milik senjata api. 

"Hasil uji balistik dari selongsong peluru dan peluru di lokasin kejadian menyatakan berasal dari senjata api. Ada tiga jenis senjata api yang bisa digunakan dengan peluru kaliber demikian," paparnya. 

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur sempat menunda menggelar rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto mengatakan alasannya karena Gathan tengah dalam kondisi sakit.

"(Ditunda) Sakit. (rekonstruksi) Ditunda sampai dia (Gathan) sehat, mudah - mudahan minggu depan sudah sehat, tadi sudah dibawa ke dokter. (perihal sakit) Hanya dokter yang tahu," kata Armunanto, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, Armunanto menuturkan pengacara dari Gathan pun juga mengajukan penundaan rekonstruksi tersebut.

“Saat ini Gathan masih dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan oleh tim dokter,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur segera menggelar rekonstruksi perkara percobaan pembunuhan yang dilakukan Gathan Saleh di Kecamatan Jatinegara.

Nicolas sebelumnya mengatakan rekonstruksi itu perlu dilakukan sebagai syarat kelengkapan berkas perkara sebelum nantinya diberikan ke Kejaksaan Negeri.

“Waktu dekat nantinya akan dilakukan rekonstruksi,” kata Nicolas, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan Gathan Saleh sebagai tersangka dalam perkara percobaan pembunuhan di sebuah perkantoran kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved