Korupsi Timah
Dikaitkan dengan Harvey Moeis, Harta Raffi Ahmad Lompat Jadi Rp 400 M, Ini Bisnis Miliknya
Artis kondang Raffi Ahmad dikaitkan publik atas kasus korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Apa benar terkait?
Beach Club milik ayah Rafathar ini sudah resmi dibuka sejak Maret 2022 lalu.
Masih cukup ramah di kantong, makanan dan minuman di Mari Beach Club Bali dibanderol mulai harga Rp 35.000.
Tak hanya di Bali, Raffi Ahmad juga membuka beach club di Padang bernama Marawa Beach Club.
Tersangkut Kasus Harvey Moeis
Diketahui, Raffi Ahmad dikaitkan dengan kasus korupsi Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Ia mengaku heran dan sedih mendengar tuduhan tersebut.
"Aku digosipin pencucian uang. Ada lagi, orang-orang pada aneh banget deh," ujarnya.
"Kemarin digosipin pencucian uang, sekarang digosipin lagi," imbuh Raffi Ahmad dalam tayangan program Saurans di Net TV.
"Apa sih hidup ini?" timpalnya lagi.
Sementara Nagita Slavina yang duduk disamping Raffi turut bertanya soal gosip itu.
"Pencucian uang apa sih?" tanya Nagita.
Lantas Raffi menjelaskan soal isu yang beredar seputar dirinya akhir-akhir ini.
Ia merasa kesal kenapa selalu dirinya yang dikaitkan dengan pencucian uang.
"Itulah ada kasus. Pokoknya aku... Ya orang begitu aja sama aku. Kenapa sih, salah aku tuh apa sih?" kata Raffi Ahmad.
Hingga Raffi sampai mendengar gosip yang menyebut dirinya disebut menyimpan uang Rp 1.000 Triliun.
Raffi pun mengatakan tak perlu susah-susah bekerja jika gosip tersebut benar.
"Dibilangnya aku simpan uang Rp 1.000 triliun," ujarnya.
"Kalau aku dititipin uang segitu, aku udah nggak syuting-syuting," imbuhnya.
Mencoba menenangkan suaminya, Nagita menilai kabar hoaks yang beredar adalah ujian dari Sang Pencipta.
Bahkan Nagita juga sempat megutip ucapan dari seorang Ustaz Dennis Lim.
"Ah nggak apa, kata Koh Denis, itu kan kita namanya lagi ditransfer pahala tahu," terang Nagita Slavina.
Di akhir, Raffi mengakui kini hanya bisa bersabar atas tudingan yang tidak berdasar itu.
"Ya udah kita sabar-sabar aja," tutup Raffi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.