Pilpres 2024

4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang PHPU di MK, 1.640 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan

1.640 personel gabungan akan mengamankan kegiatan baik di sisi dalam maupun luar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sedang memeriksa pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dihadirkan dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Empat menteri tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pengamanan sidang tersebut, Polri menerjukan 1.640 personel gabungan.

Hal ini disebutkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

"Kami siap untuk melakukan pengamanan sidang lanjutan PHPU di gedung MK dan kami dari pihak kepolisian juga akan menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat," kata Susatyo.

1.640 personel gabungan tersebut akan mengamankan kegiatan baik di sisi dalam maupun luar gedung MK.

Baca juga: Di Sidang MK, Sri Mulyani Setuju Bansos: Ini Instrumen Penting Membantu yang tidak Mampu

Menurut Susatyo, personel yang terlibat pengamanan diminta bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.

Susatyo menerangkan, jika ada yang hendak menyaluarkan aspirasi di muka umum diminta agar tertib, menjaga kedamaian dan mematuhi aturan sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara.

BERITA VIDEO: Tim Pembela Prabowo Tanggapi Pernyataan para Menteri di MK: Semua Tuduhan Bisa Dibantahkan

Tentang Bansos yang Diduga untuk Kepentingan Elektoral

Sementara itu, tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), menegaskan bahwa pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Cak Imin tidak menentang kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Anggota tim hukum Timnas AMIN, Heru Widodo, menekankan hal yang dipersalahkan oleh Anies-Cak Imin adalah bansos yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan elektoral.

Hal tersebut diucapkan Heru usai menghadiri sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

"Mas Anies dan Gus Imin bukan tidak suka dengan bansos, tapi menentang kebijakan tentang bansos yang sudah berjalan dari tahun ke tahun," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved