Pilpres 2024

Di Sidang MK, Sri Mulyani Setuju Bansos: Ini Instrumen Penting Membantu yang tidak Mampu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui adanya bansos, sebab jadi instrumen penting membantu yang tak mampu.

istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos cukup strategis untuk membantu kelompok masyarakat yang tak mampu. Hal itu dikatakan saat bersaksi di sidang MK, Jumat (5/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

Adapun keempat menteri itu di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Politikus Golkar Ini Mengaku Diuntungkan oleh Politik Gentong Babi Berupa Bansos dari Jokowi

Sri Mulyani menyebut APBN adalah instrumen penting penentu cita-cita bernegara.

Dengan demikian, sebaiknya dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.

"Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN adalah instrumen penting dan strategis serta penentu untuk mencapai cita-cita bernegara, dan oleh karenanya harus dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tata kelola yang baik transapran dan akuntabel," kata Sri Mulyani.

Harapannya, sidang MK ini menjadi forum salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Keterangan Sri Mulyani dkk Perkuat Bukti Politisasi Bansos Menjelang Pilpres 2024

"Forum di MK, Yang Mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa," jelasnya.

Dia mengatakan, negara hadir dalam memberikan bantuan subdisi, bansos maupun jaminan sosial.

Sehingga hal tersebut merupakan mandat menuju kesejahteraan berkeadilan.

"Di mana yang mampu berkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu, melalui belanja publik termasuk subsidi bansos dan jaminan sosial, negara hadir menjalankan mandat merawat kehidupan bersama yang diharapkan menuju kesejahteraan berkeadilan," ucapnya.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, jika bansos, bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) hingga bantuan lainnya bukan program yang dikhususkan pada satu pihak Kementrian saja.

Kata dia, bantuan itu merupakan koordinasi lintas sektoral kementerian.

"Merupakan program pemerintah yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," tutur Muhadjir.

Muhadjir berujar, jika keterlibatan Menko PMK dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan CPP sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres nomor 35 tahun 2020.

Lanjut Muhadjir, pihaknya bertugas melakukan sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan pemberdayaan manusia dan kebudayaan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved