Pilpres 2024
4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang PHPU di MK, 1.640 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan
1.640 personel gabungan akan mengamankan kegiatan baik di sisi dalam maupun luar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Apresiasi Majelis Hakim
Berdasarkan pantauan di lokasi, Risma terlihat mengenakan baju batik coklat dengan kerudung berwarna hitam.
Sedangkan, Sri Mulyani mengenakan batik hitam bercorak bunga warna-warni.
Saat tiba, kedua menteri perempuan itu menebar senyum kepada awak media. Risma yang hadir lebih dulu itu tidak mengatakan satu patah kata saat ditanya awak media.
"Alhamdulillah, nanti dengar kan di dalam ya," ucap Sri Mulyani.
Airlangga yang tiba dengan mengenakan setelan jas dan memberikan jawaban singkat ketika disapa awak media.
Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy datang mengenakan setelan hitam tanpa berkomentar sedikit pun.
BERITA VIDEO: Hakim MK Pertanyakan Mensos Risma soal Pembagian Bansos: Perannya Sangat Minimalis Ini
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana, Itu Darimana?
Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan mengenai bantuan sosial (bansos) kepada empat menteri yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024)
Yang menohok, Hakim Arief Hidayat menanyakan soal Presiden Jokowi yang membagikan bansos di depan Istana Merdeka pada 2023 lalu.
“Presiden pada waktu bagi-bagi bansos di depan Istana Presiden, pada waktu keliling kemarin dipertanyakan dari teman-teman pemohon. Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan daerah pas kebetulan itu di waktu kampanye,” ujar Arief.
Hakim Arief Hidayat menyebut aksi Presiden Jokowi bagi-bagi bansos di depan Istana itu menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat dan juga saling fitnah.
“Sehingga menimbulkan syak wasangka dan saling fitnah di antara anak bangsa. Itu menggunakan bansos apa, di mana, dan darimana itu?” tambahnya.
Pertanyaan tersebut belum dijawab oleh keempat menteri.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi
Hakim Arief Hidayat juga mempertanyakan frasa 'penugasan Presiden' dalam pelaksanaan tugas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Hakim Arief Hidayat mencurigai frasa penugasan Presiden itu adalah tugas khusus dan tertentu yang menjadi bagian dari cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Sebab menurut Hakim Arief Hidayat, frasa penugasan Presiden tidak perlu dicantumkan karena sebelumnya ada keterangan bahwa pelaksanaan tugas PMK adalah berdasarkan agenda pembangunan nasional.
"Saya membaca keterangannya bapak Menko PMK. Di sini ada kata-kata begini, 'Pelaksanaan tugas PMK dimaksudkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan inisiatif dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden'." kata Arief.
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Menteri Sosial RI Tri Rismaharani
Sri Mulyani
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Airlangga Hartarto
bantuan sosial (bansos)
Presiden Jokowi
Kombes Susatyo Purnomo Condro
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.