Pilpres 2024
Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK, Airlangga: Insya Allah Hadir
Saat ini publik sedang menyaksikan sidang maraton di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Sesuai rencana hakim akan memanggil empat menteri.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Kedua pemohon itu mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Utamanya melalui penggelontoran bansos secara jor-joran dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19.
Suhartoyo menegaskan, MK menolak permohonan mereka untuk memanggil para menteri.
Ia menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan atas keputusan mandiri majelis hakim karena memang merasa keterangan para menteri itu diperlukan.
Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).
MK juga memastikan empat menteri itu harus hadir sendiri, alias tidak boleh diwakilkan.
Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.