Pilpres 2024

Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK, Airlangga: Insya Allah Hadir

Saat ini publik sedang menyaksikan sidang maraton di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Sesuai rencana hakim akan memanggil empat menteri.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan siap untuk hadir sebagai saksi di sidang MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. 

Kedua pemohon itu mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Utamanya melalui penggelontoran bansos secara jor-joran dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19.

Suhartoyo menegaskan, MK menolak permohonan mereka untuk memanggil para menteri.

Ia menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan atas keputusan mandiri majelis hakim karena memang merasa keterangan para menteri itu diperlukan.

Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).

MK juga memastikan empat menteri itu harus hadir sendiri, alias tidak boleh diwakilkan.

Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved