Pilpres 2024
Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK, Airlangga: Insya Allah Hadir
Saat ini publik sedang menyaksikan sidang maraton di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Sesuai rencana hakim akan memanggil empat menteri.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, pemanggilan tersebut termasuk salah salah satunya yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Airlangga Hartarto.
Menanggapi hal tersebut, Airlangga mengaku masih menunggu undangan tersebut.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Tertawa Diminta Otto Hadir di Sidang MK, Siap Datang dengan Senang Hati
"Panggilan MK kami tunggu. Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," kata Airlangga di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) malam.
Airlangga juga mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK.
"Insyaallah hadir," singkatnya.
Kemudian Airlangga menjelaskan, soal pemerintah telah memiliki rencana yang jelas terkait penggunaan APBN.
Lanjut Airlangga, untuk menjawab tudingan bansos yang disebut-sebut mempengaruhi Pemilu 2024.
"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respons. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Pembela Prabowo Subianto di Sidang MK 2019 Balik Arah, Kini Berdiri di Belakang Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Sebanyak empat menteri Kabinet Indonesia Maju besutan Presiden Joko Widodo akan dipanggil Mahkamah Konstitusi.
Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Hakim MK merasa perlu memanggil empat menteri itu yang berkaitan langsung dengan program bansos Jokowi di masa Pemilu 2024.
Keempat menteri tersebut akan dimintai keterangan pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Baca juga: Saksi Ahli Timnas AMIN Jelaskan Pencalonan Gibran Tak Sah di Sidang MK
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim, bukan karena desakan salah satu kubu kontestan Pilpres.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dilansir Kompas.com, Senin (1/4/2024).
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.