Korupsi Timah
Kejagung tak Tahan Robert Bonosusatya, Rekening Harvey Moeis Diblokir, Apa Kata Sandra Dewi?
Ternyata rekening Harvey Moeis sudah dibekukan Kejagung, namun Sandra Dewi tegar. Sementara Robert Bonosusatya lega, tak ditahan Kejagung.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badai sedang menerpa artis Sandra Dewi dan keluarganya.
Suami tercinta, Harvey Moeis, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus korupsi di PT Timah Tbk.
Kejagung juga telah menyita uang Rp 76 miliar plus logam mulia dari rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Baca juga: Tetap Bekerja Setelah Dinikahi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Kita Nggak Pernah Tahu, Harus Jaga-jaga
Bahkan, Kejagung memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemblokiran rekening Harvey Moeis itu dilakukan sebelum ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang. Itu masih berkembang," katanya, Senin (1/4/2024).
Pemblokiran rekening dilakukan sebagai antisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkait kasus korupsi.
Baca juga: Korupsi Rp 271 Triliun, Ini Hukuman yang Menanti Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK
"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," sambung Kuntadi.
Lalu, bagaimana keadaan Sandra Dewi? Apakah terpengaruh dari aspek keuangan?
Ternyata, Sandra Dewi sama sekali tak terpengaruh dengan pemblokiran rekening pribadi suaminya.
Sebab, ia seorang wanita yang mandiri dan enggan bergantung pada suami.
Meski suaminya kaya raya dan punya uang banyak, Sandra Dewi masih saja bekerja.
Salah satu sumber penghasilannya adalah endorsement.
Baca juga: Pantas Sandra Dewi tak Menjenguk Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah, Ini Penjelasan Kejagung
Banyak perusahaan produk komersial menggunakan jasanya, mulai dari fashion, kecantikan, hingga produk yang menyangkut bayi dan anak-anak.
Soal belanja, ia merasa lebih puas menggunakan uangnya sendiri ketimbang pemberian suami.
korupsi Timah
Sandra Dewi
Harvey Moeis
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Robert Bonosusatya
Dirdik Jampidsus Kuntadi
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.