Korupsi Timah
Pantas Sandra Dewi tak Menjenguk Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah, Ini Penjelasan Kejagung
Artis Sandra Dewi sedang sedih, kebahagiaan yang dialami selama ini seolah terengut. Oleh karena Harvey Moeis terlibat kasus berat, korupsi timah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi saat ini harus menahan rasa rindu dan kangen, karena tak bisa bertemu Harvey Moeis, suami tercinta.
Seperti diketahui Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dari kasus korupsi di PT Timah Tbk.
Karena kasus korupsi tersebut, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun.
Baca juga: Karier Sandra Dewi Mulai Rontok, Imbas Korupsi Timah Harvey Moeis yang Rugikan Negara Rp 271 T
Kasus korupsi ini menjadi yang terbesar yang pernah ada di Indonesia, karena itu Harvey Moeis dkk berpotensi dihukum berat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).
Menurut Ketut Sumedana, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin bertemu Harvey Moeis.
Baca juga: Harvey Moeis Jadi Otak Korupsi Timah, Sandra Dewi Terlibat? Kejagung: Lihat saja Nanti
Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu.
Menurut Ketut, saat ini Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.
Artinya, dalam masa isolasi itu, Harvey Moeis seperti dikucilkan.
Bahkan di dalam sel pun, untuk sementara Harvey Moeis tinggal sendiri.
Hal itu bisa jadi momen bagi para tahanan untuk interopeksi diri, mengenang kejahatan yang diperbuat.
Harvey Moeis ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Terkuak Hubungan Suami Sandra Dewi dengan Sosialita Helena Lim dalam Korupsi Tambang Timah
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut.
Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah?
korupsi Timah
timah
Sandra Dewi
Harvey Moeis
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
PT Timah Tbk
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.