Sengketa Pilpres
Babak Baru Sidang Pilpres, MK Akhirnya Panggil 4 Menteri Termasuk Sri Mulyani, Risma, dan Airlangga
Mahkamah Konstistusi pastikan panggil 4 menteri Presiden Jokowi terkait Bansos. Tanda-tanda awal gugatan kubu Anies dikabulkan MK?
Editor:
Rusna Djanur Buana
Tangkapan video youtube kompastv
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan pihaknya akan memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang. Keempat menteri yang dipanggil dan diminta memberi keterangan di sidang MK itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Hal itu dikatakan Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang MK, Senin (1/4/2024).
Seperti telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, paslon nomor urut 2 ini dinyatakan meraih suara terbanyak dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sengketa Pilpres
Pakar Hukum Pemilu: MK Itu Problematik, Tidak Mungkin Gugurkan Pencalonan Gibran |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Tak Ada Conflict of Interest dalam Amicus Curiae Megawati, Singgung Anwar Usman |
![]() |
---|
Bakal Putuskan Dua Perkara, Mahkamah Konstitusi Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar |
![]() |
---|
MK Ungkap Bukan Hanya Megawati yang Kirim Surat Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilres, Ada Apa? |
![]() |
---|
Hasto: Selama Presiden Tidak Hadir di Sidang MK, Sisi Gelap Kekuasaan Tak Pernah Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.