Pemilu 2024
Andai Lolos Gugatan Parliamentary Threshold di MK, PPP Siap Merapat ke Prabowo-Gibran
PPP akan merapat ke kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) andai lolos gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
PPP akan merapat ke kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) andai lolos gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, ada selisih sekitar 200.000 suara yang membuat PPP tak lolos.
PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK."
"Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," ucapnya. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.