Pemilu 2024

Tidak Lolos ke DPR, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Ini Alasannya, PSI Masih Bungkam

PPP memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilu dinyatajan tidak lolos ke Senayan

Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak lolos ke Senayan 

Pergeseran suara yang cukup signifikan itu diduga Awiek terjadi di Papua. 

"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata Badowi

Ia mengatakan, setidaknya 100 ribu lebih suara PPP raib di wilayah Papua. 

"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara."

"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," ungkapnya.

PSI Bungkam

Sementara itu, PSI hingga kini diketahui masih bungkam terkait hasil rekapitulasi KPU tersebut. 

PSI belum menyatakan sikap apakah bakal mengajukan gugatan hasil suara ke MK atau memilih menerima legawa atas penetapan KPU. 

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, hanya menanggapi singkat saat dimintai keterangan. 

Nantinya, kata Kaesang, PSI akan menjawab hal tersebut pada Kamis (21/3/2024) hari ini.

"Besok di DPP ya. Besok kumpul di DPP saja ya," ucap Kaesang usai memantau hasil rekapitulasi suara KPU di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu malam. 

PSI diketahui hanya memperoleh 4.260.169 suara atau 2,80 persen. 

Total Perolehan Suara Parpol

Hasil rekapitulasi KPU ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved