Pemilu 2024
Tidak Lolos ke DPR, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Ini Alasannya, PSI Masih Bungkam
PPP memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilu dinyatajan tidak lolos ke Senayan
Pergeseran suara yang cukup signifikan itu diduga Awiek terjadi di Papua.
"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata Badowi
Ia mengatakan, setidaknya 100 ribu lebih suara PPP raib di wilayah Papua.
"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara."
"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," ungkapnya.
PSI Bungkam
Sementara itu, PSI hingga kini diketahui masih bungkam terkait hasil rekapitulasi KPU tersebut.
PSI belum menyatakan sikap apakah bakal mengajukan gugatan hasil suara ke MK atau memilih menerima legawa atas penetapan KPU.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, hanya menanggapi singkat saat dimintai keterangan.
Nantinya, kata Kaesang, PSI akan menjawab hal tersebut pada Kamis (21/3/2024) hari ini.
"Besok di DPP ya. Besok kumpul di DPP saja ya," ucap Kaesang usai memantau hasil rekapitulasi suara KPU di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu malam.
PSI diketahui hanya memperoleh 4.260.169 suara atau 2,80 persen.
Total Perolehan Suara Parpol
Hasil rekapitulasi KPU ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.