Pemilu 2024

Tidak Lolos ke DPR, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Ini Alasannya, PSI Masih Bungkam

PPP memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilu dinyatajan tidak lolos ke Senayan

Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak lolos ke Senayan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Rabu (20/3/2024).

Dari 18 parpol yang berkontestasi, hanya 8 partai yang memenuhi syarat ambang batas parlemen 4 persen. 

Sementara 10 partai lainnya gagal, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil tersebut. 

Diketahui, PPP sejak tahun 1977 tak pernah absen menempatkan wakilnya duduk di DPR RI.

Namun untuk pertama kalinya di Pemilu 2024 kali ini, PPP batal lolos ke DPR.

Baca juga: PDIP Menang di Pemilu 2024, PPP Kandas Bertahan ke Senayan

PPP dinyatakan hanya meraup 3,87 persen suara dari ambang batas parlemen 4 persen. 

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengungkapkan pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi, Rabu (20/3/2024). 

Baidowi mengklaim, hasil data internalnya menunjukan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen. 

Menurutnya, ada selisih sekitar 200.000 suara yang membuat PPP tak lolos. 

PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.

Baca juga: Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, PSI Butuh Keajaiban, PPP Diambang Degradasi

"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK."

"Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," ucapnya.

Ia mengklaim ada pergeseran suata yang merugikan partainya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved