Pilpres 2024

Jokowi Disorot PBB karena Dianggap Tak Netral di Pilpres, Bivitri Minta Pendukungnya Jangan Baper

Menurut Bivitri, perhatian dari dunia internasional itu seharusnya tak dianggap sebagai intervensi politik luar negeri.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Mario Christian
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti ditemui 

Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.

Namun, pertanyaan-pertanyaan itu tak dijawab oleh Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.

Dalam sidang berupa sesi tanya-jawab tersebut delegasi Indonesia malah menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Roy Suryo: Ini Berbahaya

Menurut Roy Suryo, muncul kabar yang memalukan dari forum internasional saat Sidang Komite HAM PBB / ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) Komite Hak Asasi di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Ini bukan hanya sekadar berita miring tentang praktek nepotisme atau dinasti politik yang kian menghiasi media ternama asing.

Baca juga: Wali Kota Depok Yakin Mata Hati ASN Terbuka, Pengamat Justru Soroti Netralitas Jokowi

"Ini sangat serius dan tidak boleh dianggap enteng, sebab yang terjadi adalah sudah ada Anggota Komnas HAM PBB yang mempertanyakan netralitas Presiden RI di Pilpres 2024," ucap Roy Suryo.

Adalah Bacre Waly Ndiaye yang mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024.

Bacre Waly Ndiaye menyampaikan hal itu terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia (WNI) dalam Pemilu 2024.

Masalahnya sidang tersebut dihadiri semua perwakilan negara anggota ICCPR termasuk RI, sehingga menjadi isu internasional yang marak dibahas semua negara peserta.

Baca juga: Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ray Rangkuti: Netral Bagaimana?

Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.

Secara rinci Ndiaye bahkan memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3/2024).

Menurut Roy Suryo, Ndiaye juga bertanya apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut?

Baca juga: Netralitas Jokowi Tetap Diragukan Meski Makan Siang Bareng Tiga Capres, Pengamat: Drama Politik

"Detailnya pertanyaan yang dikemukakan oleh pria asal Senegal ini secara tidak langsung membuktikan bahwa peristiwa pelanggaran etik di Indonesia ini telah benar-benar menjadi konsumsi masyarakat Internasional," kata Roy Suryo.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved