Pemilu 2024

Sekjen PDIP Hasto: Kalau Pemilu 2024 Tidak Dikritisi, Hasilnya Simsalabim

Hasto mengatakan pihaknya memegang ideologi Pancasila dan kehidupan demokrasi menjadi perjanjian bersama.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditemui di Jakarta 

""Sesudah itu menunggu pelantikan Oktober, mungkin juga ada banyak dinamika sehingga kemudian tidak mau buru-buru. Bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru," kata Mahfud kepada awak media saat mengunjungi kediaman Budayawan Butet Kartaredjasa di Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket, PDIP Susun Naskah Akademik sebagai Dasar Penggunaan Hak DPR Tersebut

Mahfud mengatakan, Megawati masih memperhitungkan berbagai dampak politik jika mendukung hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

"Iya melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Mahfud.

Wacana pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat. Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDIP.

Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar. Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.

Baca juga: Eks konsultan politik Presiden: Jokowi Lakukan Kecurangan, Hak Angket berujung Pemakzulan

Secara terpisah politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menegaskan partainya bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyebut tak ingin terburu-buru soal hak angket, kata Andreas, dapat dimaknai bahwa partainya tengah menyiapkan dokumen untuk menggulirkan hak angket di DPR.

“Bahwa angket ini harus dipersiapkan secara serius dalam arti bahwa bukan hanya kita menyatakan membuat statement, tapi komitmen itu perlu dengan diikuti dengan dokumen penyertanya,” kata Andreas dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

Menurut Andreas, PDIP saat ini tengah menghimpun materi-materi dugaan kecurangan pemilu yang akan dimasukkan dalam naskah akademik hak angket.

Selain itu, partai banteng juga masih menimbang berbagai konsekuensi yang mungkin muncul dari pelaksanaan hak angket.

“Ini harus diikuti dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi yang akan diangketkan, yang akan dimasukkan sebagai bagian dari hak angket tersebut, juga tentu apa konsekuensi-konsekuensinya,” ujar Andreas.

Baca juga: Anies soal Hak Angket: Tak Perlu Buru-buru, Terpenting Prosesnya Jalan Terus

Setelah persiapan rampung, lanjut Andreas, usulan hak angket akan disampaikan di DPR.

Sebagaimana peraturan perundang-undangan, hak angket diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari sedikitnya dua fraksi.

“Yang penting itu dipersiapkan dengan baik dan kemudian ini melalui prosedur untuk kemudian diajukan ke DPR di rapat paripurna,” ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved