Pilpres 2024

Anies soal Hak Angket: Tak Perlu Buru-buru, Terpenting Prosesnya Jalan Terus

Anies Baswedan mengatakan waktu untuk menggulirkan hak angket pemilu 2024 masih panjang

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bantah 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan merespon soal hak angket untuk menguak kecurangan Pemilu 2024.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan waktu untuk menggulirkan hak angket pemilu 2024 masih panjang. 

Namun, yang paling penting menurut suami Fery Farhati itu prosesnya tetap berjalan terus.

"Menurut saya enggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Kita tunggu saja prosesnya," kata Anies di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Harga Sembako Naik, Aksi Demo di Gedung DPR Tuntut Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Sebagai informasi, rencana hak angket kecurangan pemilu awalnya digulirkan oleh calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. 

Adapun dorongan eks Gubenur Jawa Tengah itu disambut oleh para partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Beberapa anggota DPR sudah menggelindingkan usulan penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Heru Budi Pangkas Penerima KJMU, Anies Baswedan: Itu Namanya Memberikan Penderitaan

Usul itu disampaikan oleh tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.

Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved