Pilpres 2024
Kubu Ganjar Klaim Hadirkan Kapolda di Sidang MK untuk Buktikan Mobilisasi Massa, PAN Ragukan
Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo meragukan klaim kubu Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang kapolda di sidang MK buktikan mobilisasi massa
Henry menegaskan, pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca juga: Sidang MK, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan
Dia mengungkapkan, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2024).
Diajukannya pihak kepolisian itu, kata dia, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
Baca juga: Sidang MK, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan
Hanya saja, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.
Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai Kapolda.
"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PAN Ragukan Kubu Ganjar Siapkan Kapolda jadi Saksi Kecurangan Pilpres di MK, Ini Alasan Logisnya
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.