Berita Jakarta

Sidang MK, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan

Sidang Mahkamah Konstitusi hari Kamis (15/6/2023) Polda Metro Jaya lakukan pengalihan lalu lintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dok. Apfia Billy/Tribunnews.com
Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Jelang Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi hari Kamis (15/6/2023) Polda Metro Jaya lakukan pengalihan lalu lintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan

Sebanyak 1.202 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Pengamanan itu terkait digelarnya sidang pleno pembacaan putusan soal gugatan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

"1.202 personel (untuk mengamankan Gedung MK)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis.

Adapun rekayasa lalu lintas turut disiapkan di sekitar gedung MK.

Kendati demikian, Trunoyudo mengatakan hal itu bersifat situasional. Artinya, tergantung situasi di lapangan.

Dalam unggahan di akun Twitter @TMCPoldaMetro sekira pukul 08.55 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat arah ke Harmoni telah ditutup, lalu dialihkan sementara ke ruas jalan lain, yakni melalui Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca juga: MK Bacakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Hari ini, Denny Indrayana Harap-harap Cemas

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Ditlantas Poda Metro Jaya:

1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto

4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu. (*) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved