Korupsi
Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Dicekal KPK, Martin: Prihatin dengan Polisi
Dirut Taspen, Antonius Kosasih dituding Kamaruddin Simanjuntak korupsi dan punya banyak simpanan kini diincar KPK. Kosasih bkin Kamaruddin tersangka
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih dicekal (cegah dan tangkal) atau dilarang bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Imigrasi.
Sebab Antonius Kosasih diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi ratusan miliar investasi fiktif PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
Bukan itu saja, Menteri BUMN Erick Thohir juga resmi telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Antonius Kosasih dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, maka apa yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sepertinya benar.
Bahkan karena apa yang dilaporkannya itu, justru Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baik Antonius Kosasih.
Baca juga: Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak yang Bela Pedagang, Dirut Perumda NKR Tangerang Angkat Suara
Seperti diketahui kasus dugaan penyelewengan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebelumnya telah dilayangkan oleh Kamaruddin Simajuntak yang merupakan kuasa hukum dari istri Koasasih, Rina Lauwy.
Bahkan karena menangani kasus ini, Kamaruddin menjadi tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Rina Lauwy sendiri telah memberikan kesaksiannya pada Jumat 1 September 2023 ke pihak KPK.
Dalam memberikan kesaksiannya di KPU, Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih juga didampingi oleh LPSK.
Perselingkuhan dan korupsi Dirut Taspen dibongkar istrinya
Dugaan korupsi dana Taspen sebelumnya telah di ungkapkan oleh Kamaruddin Simajuntak setelah menerima laporan dari Rina.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa terdapat transaksi yang janggal yang dilakukan oleh Dirut Taspen serta perselingkuhan dengan wanita lain.
Pengacara yang juga menenagani kasus Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Rina pernah menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.
Baca juga: VIDEO Heboh! Rekaman Diduga Dirut Taspen Paksa Istri SImpan Uang Haram
Antonius Kosasih
Antonius Nicholas Kosasih
Kamaruddin Simanjuntak
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Dicekal KPK
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.