Korupsi

Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Dicekal KPK, Martin: Prihatin dengan Polisi

Dirut Taspen, Antonius Kosasih dituding Kamaruddin Simanjuntak korupsi dan punya banyak simpanan kini diincar KPK. Kosasih bkin Kamaruddin tersangka

|
Istimewa
Advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023) terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Ia didampingi Martin Lukas Simanjuntak dan istri Dirut Taspen, Rina. Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Dicekal KPK, Martin: Prihatin dengan Polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih dicekal (cegah dan tangkal) atau dilarang bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Imigrasi.

Sebab Antonius Kosasih diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi ratusan miliar investasi fiktif PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

Bukan itu saja, Menteri BUMN Erick Thohir juga resmi telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Antonius Kosasih dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, maka apa yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sepertinya benar.

Bahkan karena apa yang dilaporkannya itu, justru Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baik Antonius Kosasih.

Baca juga: Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak yang Bela Pedagang, Dirut Perumda NKR Tangerang Angkat Suara

Seperti diketahui kasus dugaan penyelewengan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebelumnya telah dilayangkan oleh Kamaruddin Simajuntak yang merupakan kuasa hukum dari istri Koasasih, Rina Lauwy.

Bahkan karena menangani kasus ini, Kamaruddin menjadi tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Rina Lauwy sendiri telah memberikan kesaksiannya pada Jumat 1 September 2023 ke pihak KPK.

Dalam memberikan kesaksiannya di KPU, Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih juga didampingi oleh LPSK.

Perselingkuhan dan korupsi Dirut Taspen dibongkar istrinya

Dugaan korupsi dana Taspen sebelumnya telah di ungkapkan oleh Kamaruddin Simajuntak setelah menerima laporan dari Rina.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa terdapat transaksi yang janggal yang dilakukan oleh Dirut Taspen serta perselingkuhan dengan wanita lain.

Pengacara yang juga menenagani kasus Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Rina pernah menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.

Baca juga: VIDEO Heboh! Rekaman Diduga Dirut Taspen Paksa Istri SImpan Uang Haram

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved