Korupsi

Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Dicekal KPK, Martin: Prihatin dengan Polisi

Dirut Taspen, Antonius Kosasih dituding Kamaruddin Simanjuntak korupsi dan punya banyak simpanan kini diincar KPK. Kosasih bkin Kamaruddin tersangka

|
Istimewa
Advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023) terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Ia didampingi Martin Lukas Simanjuntak dan istri Dirut Taspen, Rina. Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Dicekal KPK, Martin: Prihatin dengan Polisi 

Kamaruddin mengungkapkan bahwa Kosasih terlibat dalam pengelolaan dana Taspen yang mencapai ratusan triliun.

Dalam pengelolaan dana tersbeut, disebutkan bahwa Kosasih ingin istrinya menerima sejumlah uang ke rekeningnya, namun hal tersebut ditolak oleh Rina.

Rina menolaknya karena dirinya tidak mengerti dari mana uang tersebut dan diperuntukan untuk apa.

Bahkan Kosasih juga sempat melontarkan ancaman karena Rina tidak menuruti permintaanya dan ibu satu orang anak ini juga mengungkapkan jika dirinya menyimpan banyak bukti percakapan antara dirinya dengan Kosasih dalam bentuk voice note.

Kuasa hukum Kamaruddin dalam kasus pencemaran nama baik Kosasih yakni Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri !

"Di tengah hiruk pikuk ramainya berita mengenai pemilu, semalam saya membaca berita dan mendapatkan kabar langsung dari klien saya yaitu Ibu Rina, bahwa Lembaga Anti Rasuah atau KPK telah melakukan serangkain tindakan penegakan hukum dari mulai penggeledahan dan menyita dokumen, pencekalan terhadap calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi pada PT Taspen Periode 2019- 2023," kata Martin di akun Instagramnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Istri Dirut PT Taspen: Kita Semua Harus Membantu Dia

Sebenarnya, kata Martin pada bulan november tahun lalu sudaj mendapatkan informasi A1 dari salah satu media yang sering meliput di kantor KPK bahwa kasus Dirut Taspe ini telah naik ke tahap penyidikan.

Media tersebut, kata Martin menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dan menanyakan siapa kira-kira tersangka kasus Taspen.

"Saya sampaikan kepada rekan media tersebut, masa masih ditanya lagi siapa tersangkanya?" kata Martin.

Setelah menunggu lumayan lama akhirnya proses hukum ini ditindak lanjuti dengan serius oleh KPK dan Martin mengaku mendengar bahwa Antonius Kosasih sudah dinonaktifkan dari Dirut BUMN.

"Selamat untuk seluruh tim save kamaruddin simanjuntak dan save advokat Indonesia yang sudah berjuang dan mendedikasikan waktu, pikiran, serta tenaga demi tegaknya keadilan," ujar Martin.

Namun dengan begini, Martin justru prihatin dengan polisi yang terlanjur mentersangkakan Kamaruddin Simanjuntak berdasar laporan Antonius Kosasih.

"Kalau sudah jadi seperti ini, saya prihatin dengan kepolisian," katanya.

"Karena dengan sudah naiknya ke tahap penyidikan kasus korupsi di PT Taspen dan dicekalnya sang Dirut Taspen, bagaimanalah penyidik siber polri beserta jajaran kepolisian nantinya akan memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan juga publik karena sudah menetapkan rekan kita Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka, padahal apa yang di sampaikan oleh Kamarudin Simanjuntak secara hukum satu tahap lagi menjadi suatu kebenaran," papar Martin.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Meski Serahkan 6.000 Video Porno Dirut PT Taspen ke Bareskrim

Menurut Martin, kasus Brigadir J merupakan prank paling spektakuler yang pernah melibatkan pihak-pihak dari institusi kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved