Pemilu 2024

Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Biarkan Saja

Hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang coba digulirkan di DPR mendapatkan tanggapan dari Jimly Asshiddiqie yang tak mempersoalkan hal tersebut.

Yulianto/Warta Kota
Hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang coba digulirkan di DPR mendapatkan tanggapan dari Jimly Asshiddiqie.  

Jika hakim PTUN nekat mengabulkan permohonan Anwar Usman, Jimly menyatakan putusan PTUN tidak akan bisa dieksekusi karena bukan ranah mereka.

“Jadi kalau misalnya dikabulkan, hakimnya layak dipecat karena membuat citra pengadilan
makin rusak. Ia pasti akan mempermalukan dirinya sendiri dan PTUN karena putusan tidak
bisa eksekusi,” ujarnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved