Kriminalitas
Pakai Cara Ini Polisi Sukses Bikin Pelaku Pembunuhan di Kafe Kemang Serahkan Diri dan Ngaku Bersalah
Metode Polisi Ini Sukses Bikin Pelaku Pembunuhan di Kafe Kemang Serahkan Diri dan Ngaku Bersalah
Namun sayang, inisiatifnya menusuk korban agar tidak terus melawan itu berujung petaka.
Korban yang bersimbah darah dinyatakan tewas dalam perjalanan menuju RSUD Pasar Minggu.
"Tersangka utama atas nama SS yang melakukan penusukan kepada korban AM berdasarkan hasil keterangan adalah untuk melumpuhkan korban AM. Karena dirasa korban AM selalu melawan dan berusaha untuk memukul para sekuriti tersebut," kata David kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Bersamaan dengan SS, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku lainnya.
Antara lain pembawa acara kafe berinisial BBP (25), seorang petugas keamanan berinsial RH (42), dan seorang pengunjung kafe berinisial RJ (22).
David menjelaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan
Viral Pengunjung Kafe di Kemang Dikeroyok sampai Tewas
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial AM (26), tewas usai dikeroyok sejumlah OTK, di sebuah cafe kawan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (6/3/2024), sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
David menjelaskan, korban meninggal dunia, usai alami luka tusuk pada lengan dan pinggang sebelah kiri.
Kejadian ini kata David, mulanya diketahui berdasarkan laporan dari Satpam RSUD Pasar Minggu, terkiat adanya pemuda yang mengalami luka tusuk dan meninggal dunia.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan pengecekan di RSUD Pasar Minggu, untuk melakukan pendalaman.
"Ditemukan bahwa benar adanya seorang laki-laki mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia," ucap David kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
| Gelapkan Mobil Kredit, Dua Pegawai Perusahaan di Kendari Dipenjara |
|
|---|
| Waspada Gangster di Tanah Abang Jakpus, Warkop di Jalan Jati Baru Sudah Tiga Kali Diserang |
|
|---|
| Pengakuan Kakek yang Gagahi Siswi SMA di Jaktim Bikin Geleng Kepala, Ini Alasannya |
|
|---|
| Bejat, Pria Cabul yang Sudah Lanjut Usia di Cakung Jaktim Gagahi Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan |
|
|---|
| Pelaku Ambil Barang Berharga setelah Membunuh hingga Buang Jasad Wanita di Sungai Citarum Karawang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.