Pemilu 2024
Tak Ada Arahan Pimpinan PDIP dan PKB, Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024 Terancam Gagal
Wacana hak angket jalan di tempat. Proses inisiasi belum ada gerakan. Ada apa dengan PDIP, PKB dan NasDem? Masuk angin?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berita hak angket yang heboh, ternyata realitanya adem ayem.
Masa sidang DPR RI sudah dimulai, namun proses inisiasi hak angket terkesan jalan di tempat.
Ada dugaan para elit politik masih wait and see, menunggu arahan dan negosiasi tingkat tinggi dengan penguasa.
Baca juga: Jusuf Kalla Pastikan Hak Angket Kerucangan Pemilu Terealisasi, Minta Publik Jangan Ragu
Apakah hak angket akan gagal? Tentu tak ada yang bisa memprediksi.
Ketidakhadiran Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024), menjadi sorotan.
Keberadaan cawapres nomor urut 1 ini tak diketahui, sehingga absen pada rapat yang penting itu.
Bagaimana sikap Cak Imin soal hak angket yang akan digulirkan di DPR?
Terkait hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan, hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Hak Angket Lambat, DPR RI Gercep Bikin Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu
Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.
"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.
Sebelumnya, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.
“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).
Pemilu 2024
hak angket DPR
PDIP
PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Cak Imin
Ketua DPP PDIP Puan Maharani
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.