Minggu, 12 April 2026

Berita Nasional

Hak Angket Lambat, DPD RI Gercep Bikin Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI gerak cepat dengan membentuk Pansus dugaan kecurangan Pemilu. Sementara proses hak angket lambat.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Warta Kota/Muhammad Azzam
Warga sedang memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) di Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketika upaya penggunaan hak angket di DPR masih sebatas wacana, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah bergerak satu langkah ke depan.

Mereka telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan kecurangan Pemilu.

Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, panitia khusus (pansus) dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu.

Oni menyebut anggota DPD mendapat laporan itu ketika sedang berkeliling di masa reses.

"Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan," ujar Oni saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Nasdem Ajak Partai Pengusung Capres 02 Ikut Hak Angket, Sahroni: Agar Lebih Legitimate

"Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.

Oni menjelaskan, atas informasi dari masyarakat tersebut, maka diputuskan perlu ada pansus kecurangan Pemilu di sidang paripurna DPD kemarin.

Setelahnya, DPR akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

"Di dalam pansus itu akan dilakukan juga nanti ada rapat, rapat kerja, RDP, atau pertemuan dengan penyelenggara pemilu pihak lain yang dianggap perlu yang memiliki keterkaitan dengan pemilu.

Didalami, apakah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau terdapat hal yang dianggap mencederai penyelenggaraan pemilu. Nanti diperdalam oleh pansus itu," tutur Oni seperti dilansir Kompas.com.

Sementara itu, terkait adanya pihak-pihak yang menganggap rekomendasi DPD tidak akan berpengaruh apa-apa, Oni menyebut yang terpenting DPD memiliki kewenangan untuk itu.

"Itu ya masalah kurang kuat kata beberapa pihak. Tapi kalau DPD menganggap kita memiliki kewenangan untuk itu sesuai tugas fungsi DPD," imbuhnya.

Baca juga: Hak Angket Lambat Bergulir, Jusuf Kalla: Butuh Proses, Saya Tak Meragukannya

Sebelumnya, dikutip Tribunnews, Gerindra menyoroti soal dibentuknya panitia khusus (pansus) soal kecurangan pemilu oleh DPD RI.

Gerindra terbuka

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved