Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional

Hak Angket Lambat, DPD RI Gercep Bikin Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI gerak cepat dengan membentuk Pansus dugaan kecurangan Pemilu. Sementara proses hak angket lambat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rusna Djanur Buana
Warta Kota/Muhammad Azzam
Warga sedang memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) di Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/12/2020). 

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, pansus yang dibentuk tidak akan memengaruhi hasil pemilu.

"Tidak juga bisa hentikan atau mempengaruhi proses pemilu yang sedang berjalan saat ini.

Sebab Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sudah mengatur bahwa proses hukum terhadap dugaan kecurangan dilakukan melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Namun, Habiburokhman mengaku terbuka dengan langkah DPD tersebut.

"Mungkin kecurangan yang mereka maksud antara lain kasus PJ Bupati Sorong yang menandatangani pakta integritas untuk memenangkan Ganjar, kasus surat suara tercoblos Ganjar Mahfud di Malaysia dan Taipei, kasus dugaan digunakannya struktur Kemenakertrans dan ke Mendes untuk pemenangan paslon AMIN dan lain-lain," pungkas Habiburokhman.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved