Berita Nasional
Hak Angket Lambat, DPD RI Gercep Bikin Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI gerak cepat dengan membentuk Pansus dugaan kecurangan Pemilu. Sementara proses hak angket lambat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketika upaya penggunaan hak angket di DPR masih sebatas wacana, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah bergerak satu langkah ke depan.
Mereka telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan kecurangan Pemilu.
Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, panitia khusus (pansus) dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu.
Oni menyebut anggota DPD mendapat laporan itu ketika sedang berkeliling di masa reses.
"Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan," ujar Oni saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Nasdem Ajak Partai Pengusung Capres 02 Ikut Hak Angket, Sahroni: Agar Lebih Legitimate
"Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.
Oni menjelaskan, atas informasi dari masyarakat tersebut, maka diputuskan perlu ada pansus kecurangan Pemilu di sidang paripurna DPD kemarin.
Setelahnya, DPR akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.
"Di dalam pansus itu akan dilakukan juga nanti ada rapat, rapat kerja, RDP, atau pertemuan dengan penyelenggara pemilu pihak lain yang dianggap perlu yang memiliki keterkaitan dengan pemilu.
Didalami, apakah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau terdapat hal yang dianggap mencederai penyelenggaraan pemilu. Nanti diperdalam oleh pansus itu," tutur Oni seperti dilansir Kompas.com.
Sementara itu, terkait adanya pihak-pihak yang menganggap rekomendasi DPD tidak akan berpengaruh apa-apa, Oni menyebut yang terpenting DPD memiliki kewenangan untuk itu.
"Itu ya masalah kurang kuat kata beberapa pihak. Tapi kalau DPD menganggap kita memiliki kewenangan untuk itu sesuai tugas fungsi DPD," imbuhnya.
Baca juga: Hak Angket Lambat Bergulir, Jusuf Kalla: Butuh Proses, Saya Tak Meragukannya
Sebelumnya, dikutip Tribunnews, Gerindra menyoroti soal dibentuknya panitia khusus (pansus) soal kecurangan pemilu oleh DPD RI.
Gerindra terbuka
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, pansus yang dibentuk tidak akan memengaruhi hasil pemilu.
"Tidak juga bisa hentikan atau mempengaruhi proses pemilu yang sedang berjalan saat ini.
Sebab Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sudah mengatur bahwa proses hukum terhadap dugaan kecurangan dilakukan melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Namun, Habiburokhman mengaku terbuka dengan langkah DPD tersebut.
"Mungkin kecurangan yang mereka maksud antara lain kasus PJ Bupati Sorong yang menandatangani pakta integritas untuk memenangkan Ganjar, kasus surat suara tercoblos Ganjar Mahfud di Malaysia dan Taipei, kasus dugaan digunakannya struktur Kemenakertrans dan ke Mendes untuk pemenangan paslon AMIN dan lain-lain," pungkas Habiburokhman.
| Purbaya Keki Dikritik Ekonom Meski Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5,61 Persen |
|
|---|
| Mengusut Fenomena 50 Santri Dilecehkan Kiai di Pati, Ada Faktor Dominasi Kuasa Kiai |
|
|---|
| Ini Perjalanan Konten Kreator Usman Ellahi yang Bangun Nama Besar di Sosial Media |
|
|---|
| Kutip Hadih Maja, Safrizal Tegaskan Pembangunan Harus Selaras dengan Alam |
|
|---|
| Asuransi Nasional Ini Curi Perhatian di MAIPARK Award 2026, Kinerjanya Dianggap Solid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pilkades22012.jpg)