Berita Nasional

Hak Angket Lambat Bergulir, Jusuf Kalla: Butuh Proses, Saya Tak Meragukannya

Meski banyak yang meragukan, Jusuf Kalla yakin penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan terjadi. Meski butuh waktu.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla alias JK menekankan bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hal yang baik dan bermanfaat bagi pemerintahan berikutnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Jusuf Kalla tetap optimistis DPR akan menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia itu mengingatkan proses hak angket memang butuh waktu. JK, panggilan Jusuf Kalla juga yakin partai pendukung capres nomor urut 1 dan 3 tetap solid.

"Kita lihat prosesnya saja, jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu," kata JK di kawasn Kuningan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

JK pun tak mempersoalkan sikap sejumlah partai politik yang baru sebatas angkat bicara terkait wacana hak angket di berbagai forum, termasuk rapat paripurna DPR.

Ia mengingatkan bahwa proses mengajukan hak angket, dalam hal ini untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, memang tidak mudah.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Jubir TPN: Buntut Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

"Tidak mungkin langsung bertanya panggil presiden, panggil menteri, tidak. Ada prosesnya, disetujui dulu," ujar JK seperti dilansir Kompas.com.

Hilangkan kecurigaan

JK menyebut  hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan  Pemilu 2024 adalah hal yang baik dan bermanfaat bagi pemerintahan berikutnya. Dia menilai pemerintahan berikutnya akan berjalan dengan mulus jika hak angket digulirkan karena tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah diklarifikasi.

"Negeri ini, pemerintahan yang akan datang akan mulus, siapapun memerintah akan mulus setelah diklarifikasi semuanya. Kalau enggak, nanti curiga terus," kata JK.

JK menjelaskan, hal angket merupakan implementasi dari tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengawasi pemerintah, dalam hal ini dugaan kecurangan pemilu.

Menurut dia, hak angket akan menjadi forum bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan pemilu yang selama ini dituduhkan.

"Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga (menjawab) tanda tanya masyarakat, kekhawatiran masyarakat, ataupun kecurigaan masyarakat," ujar JK.

Bekas ketua umum Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa hak angket tidak akan mempengaruhi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kan hak angket itu bertanya menyelidiki ke pemerintah, soal pemilu itu ke MK, di MK," kata dia. 

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved