Berita Nasional

Hak Angket Lambat Bergulir, Jusuf Kalla: Butuh Proses, Saya Tak Meragukannya

Meski banyak yang meragukan, Jusuf Kalla yakin penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan terjadi. Meski butuh waktu.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla alias JK menekankan bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hal yang baik dan bermanfaat bagi pemerintahan berikutnya. 

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Sulit direalisasi

Sebelumnya, Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro tak yakin wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal terealisasi.

Ia ragu partai-partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan parpol pengusung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, satu suara soal hak angket.

Adapun pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Soliditas partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3 untuk mengajukan hak angket terhadap pemerintah terkait dengan soal dugaan kecurangan pemilu patut diragukan,” kata Bawono kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Feri Nilai Dugaan Penggelembungan Suara PSI untuk Alihkan Isu Hak Angket

Partai-partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diprediksi bersikap lebih realistis dengan menerima hasil Pemilu 2024 ketimbang menghabiskan energi untuk mewujudkan hak angket.

Apalagi, realisasi hak angket butuh tahapan panjang.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) kemarin, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved