Berita Nasional

Nasdem Ajak Partai Pengusung Capres 02 Ikut Hak Angket, Sahroni: Agar Lebih Legitimate

Partao Pendukung paslon 02 tak perlu alergi dengan hak angket. Justru harus ikut mendorongnya agar kemenangan lebih legitimate

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Ahmad Sahroni mengajak partai pendukung Prabowo-Gibran untuk ikut mendukung hak angket. Jika tidak ada kecurangan, kemenangan Paslon nomor urut 2 itu akan semakin legitimate. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Upaya menggulirkan hak angket semestinya mendapat dukungan dari semua fraksi, termasuk fraksi yang mendukung Paslon Prabowo-Gibran.

Jika memang tidak ada kecurangan, mestinya partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut mendukung hak angket.

Hal itu justru memperkuat legitimasi paslon nomor urut 02 jika nantinya terbukti tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024.

Partai Golkar, Partai Gerindra dan PAN adalah anggota KIM yang memiliki fraksi di DPR.

"Kita mengajak partai yang menolak angket, partai yang mendukung 02 misalnya. Kenapa enggak?

Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok. Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 02," kata Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Hak Angket Lambat Bergulir, Jusuf Kalla: Butuh Proses, Saya Tak Meragukannya

Menurut Sahroni, semestinya partai politik pengusung Prabowo-Gibran jangan menolak wacana hak angket seperti yang terjadi saat ini.

Sahroni mengatakan, jika menolak justru itu menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pilpres sewaktu-waktu terbukti.

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Dia menegaskan bahwa tujuan hak angket bukan lah untuk memakzulkan presiden sebagaimana yang dinarasikan beberapa waktu belakangan.

Menurut Sahroni, hak angket murni bertujuan menyelidiki berbagai polemik di masyarakat mengenai Pemilu yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara Negara termasuk KPU hingga Bawaslu.

"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Baca juga: Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap Rp 100 Miliar, TPN: Terkait Hak Angket

Terakhir, Sahroni menyebut komunikasi antar fraksi partai politik pendukung wacana hak angket terus berlanjut hingga kini. Dia menegaskan Nasdem bakal mengajukan hak angket di DPR.

"Nasdem sudah sesuai arahan ketua umum.

Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut," ujar Sahroni.

Sebagai informasi, wacana hak angket bergulir beberapa waktu terakhir.

Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Ini Sikap 6 Fraksi DPR Pendukung Paslon 01 dan 03 soal Hak Angket, Kuasai 54,6 Persen Parlemen

Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.

Sebaliknya, partai politik pengusung Prabowo-Gibran yang berada di parlemen adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, bersikap menolak rencana hak angket. Hingga kini, belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved