Pilpres 2024

Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap Rp 100 Miliar, TPN: Terkait Hak Angket

Ganjar Pranowo buka suara perihal dilaporkannya dirinya ke KPK atas dugaan gratifikasi Rp Miliar oleh Indonesia Police Watch (IPW)

warta kota/nurmahadi
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Calon presiden nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merespon perihal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap dari perusahaan asuransi oleh Indonesia Police Watch (IPW). Secara tegas, Ganjar membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi hingga Rp 100 Miliar lebih tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merespon perihal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap dari perusahaan asuransi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Secara tegas, Ganjar membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi hingga Rp 100 Miliar lebih tersebut.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari kompas.tv, Selasa (5/3/2024).

Terkait dilaporkannya Ganjar ke KPK, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar adalah sebuah gerakan politik.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Baca juga: Ganjar dan Mantan Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih

Sebab, kata Chico, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucapnya.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata politikus PDI-P ini.

Chico juga menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

Ia mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pihak pelapor Ganjar.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ungkapnya.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," kata Chico.

Rp 100 Miliar

Sebelumnya diberitakan, IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved