Pemilu 2024
Diduga Ada Jual Beli Suara, Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu di Jaktim Diprotes Saksi Partai
Seorang saksi dari salah satu partai, Rudy Darmawanto, mengatakan bahwa protes itu dikarenakan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Jaktim.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi partai melakukan protes saat digelarnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara kawasan Jakarta Timur (Jaktim) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Seorang saksi dari salah satu partai, Rudy Darmawanto, mengatakan bahwa protes itu dikarenakan adanya dugaan kecurangan yang telah dilakukan KPU Jakarta Timur (Jaktim).
Bahkan, Rudy mengaku juga memiliki sejumlah barang bukti terkait dugaan kecurangan tersebut.
Protes tersebut sudah dilayangkan pihaknya sejak rekapitulasi belum dimulai.
"Saya kecewa dengan perilaku penyelenggara yang masih membiarkan dan tidak memproses orang-orang yang terlibat di dalam indikasi persekongkolan jahat," kata Rudy, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: TPN Ganjar Mahfud Sebut MK Harus Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Wartawan Diusir Saat Bukti KPU Perintahkan Pemilu Curang Dipaparkan di DPR
Baca juga: Pesan PKS untuk Petugas KPU yang Curang: Anda Akan Dilaknat, Tempat Anda Api Neraka
"Jadi beberapa TPS PPK Cakung itu mendapatkan dana dari seseorang, meskipun dana itu sudah dikembalikan ke yang bersangkutan. Tapi itu menciderai demokrasi di Jakarta Timur," ujar Rudy.
Rudy menuntut sikap KPU Pusat dan Jakarta Timur untuk memproses dugaan keterlibatan PPK dan PPS Cakung yang terlibat terkait kecurangan itu.
Sehingga, Rudy berharap tindak pidana perlu diberikan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Dengan infonya mereka sudah dikembalikan dana-dana itu kepada yang punya. Tapi kan tidak melepaskan tindak pidananya. Saya minta KPU harus proses tuh orang- orang itu, karena itu kejahatan politik," ucap Rudy.
BERITA VIDEO: Didemo PKS Terkait Penggelembungan Suara Pemilu, KPU Depok Siap Lakukan Pencermatan
"Kejahatan hak konstitusi warga negara, menjual belikan suara, mengalihkan suara kepada orang lain, me-markup suara," terang Rudy.
Rudy mengungkapkan pihak KPU perlu menindak dugaan kecurangan itu segera.
Sebab kelengkapan bukti kecurangan dinilainya sudah lengkap dan dapat dilakukan penyidikan.
"Bukti ada fotonya kok di teman - teman partai, mereka terima duit segala macam, TPS semua yang ada di Cakung dan sebagian PPK yang ada di kecamatan Cakung. Itu kejahatan politik yang levelnya hampir sama dengan hukuman seumur hidup untuk pelaku," papar Rudy. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.