Pemilu 2024

Bawaslu Desak KPU Jelaskan ke Publik Alasan Hilangkan Diagram Perolehan Nasional Suara di Sirekap

Rekomendasi dari Bawaslu itu untuk diberhentikan sementara hingga data di formulir C.Hasil sama dengan data di Sirekap.

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Yulianto/Warta Kota
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pilpres) 2024 milik KPU hilang sejak beberapa waktu lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, jika pihaknya meminta KPU memberi tahu publik, sampai kapan hal itu akan terjadi. 

Kata dia, rekomendasi dari Bawaslu itu untuk diberhentikan sementara hingga data di formulir C.Hasil sama dengan data di Sirekap.

Baca juga: Jelang Pengumuman Perolehan Suara, Bawaslu RI Kumpulkan Bahan Hadapi Pengaduan

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan. Nah sekarang kan sudah dihentikan misalnya, berapa lama pertanyaannya. Kemudian kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,” tutur Bagja, Rabu (6/3/2024).

Selain itu, Bagja juga mengatakan tak hanya formulir C.Hasil yang ditampilkan di Sirekap, formulir hasil penghitungan berjenjang di tingkat selanjutnya pun juga harus ditampilkan. 

Lanjut Bagja, Agar saksi atau masyarakat juga bisa mengawasi apabila terjadi ketidaksesuaian.

“Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload. Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS (Pengawas TPS),” imbuhnya. 

Baca juga: Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor, Bawaslu RI Berikan Arahan Khusus

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Baca juga: Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor, Bawaslu RI Berikan Arahan Khusus

Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami gangguan, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.

Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik.

Maka dari itu, kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ucapnya. 

Timnas AMIN

Diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) mendadak hilang.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David Nerotumilena, mengatakan bahwa dari awal Sirekap memang sudah bermasalah dan penuh kontroversi.

"Dari semalam diagram tabulasi hilang, bukan hanya suara Pilpres, suara partai dan suara caleg yang sebelumnya hilang," ucap Billy kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Billy meminta Komisioner KPU bisa menyosialisasikan terlebih dahulu apabila ada gangguan.

Bukan, tiba-tiba mengungkapkan penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi.

Baca juga: Buntut Suara PSI Melesat Tak Wajar, KPU Setop Tayangan Grafik Sirekap, Unggah Rekapitulasi Asli

"Sehingga, lagi-lagi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus-terus membuat masyarakat bingung, karena masyarakat begitu peduli mengawal suara dan mengawal proses Pemilu," imbuhnya.

Billy mengatakan, hilangnya diagram Sirekap KPU tentu patut diduga menunjukkan ketidaksiapan manajemen sistem informasi KPU.

"Juga ketidakamanan sistem informasi dari ancaman serangan cyber ataupun alasan terselubung lainnya," ucap dia.

Publik dikejutkan oleh diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pilpres) 2024 milik KPU mendadak hilang sejak kemarin.

Baca juga: Suara PSI Melonjak, Ray Rangkuti Minta Sirekap Dihentikan Total karena Menimbulkan Kekisruhan

KPU yang selama ini mengandalkan real count atau hitungan nyata lewat Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap), kini sudah dipinggirkan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan soal data Sirekap yang mendadak hilang.
Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan soal data Sirekap yang mendadak hilang. (Tribunnews/Gita Irawan)

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami gangguan, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.

Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik.

Maka dari itu, kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ucapnya.

Berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB hingga kini, diagram perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang.

Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved