Baju Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI Sebesar Rp 3 M, Plt Sekretaris: Sesuai PP 17 Tahun 2018

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus sebut pengadaan baju dinas dan atribut anggota dan pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029 sesuai PP.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Suasana pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta. 

Perlu diketahui, anggaran tersebut untuk pengadaan sebanyak 110 stel.

Meski pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, namun sistem pengadaan pakaian dinas dan atribut juga mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW).

"Sebab bila ada anggota DPRD pergantian antar waktu, maka diberikan hak yang sama," pungkasnya.

Mengacu pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), tertulis pengadaan pakaian miliaran rupiah tersebut dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

"Sumber dana: APBD. T.A [tahun anggaran] 2024. Pagu Rp 3.086.890.132," tulis dalam laman itu, dikutip Rabu (6/3/2024). (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved