Berita Jakarta
Honor Guru PAUD di Jakarta Kecil, DPRD Desak Pemprov DKI Bikin Regulasi Minimum Upahnya
Pemprov DKI Jakarta didesak membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta didesak, untuk membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta Jakarta.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai rendahnya honor guru PAUD di sekolah swasta.
“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru-guru PAUD dan guru-guru PPPK di Jakarta,” ujar Dina pada Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, payung hukum perlu dikeluarkan untuk menjadi pedoman sekolah swasta dalam membayar hak para guru honorer.
Selama ini, pemilik yayasan cenderung memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD, padahal mereka merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan Bangsa di masa depan.
“Saat ini honor yang diterima Rp 550.000 per bulan oleh guru PAUD nonformal, kami berharap Pemerintah DKI Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya,” katanya.
Baca juga: Guru PAUD Jakarta Keluhkan Pengurangan Insentif, Ketua DPRD: Ini Sangat Miris & Jadi Perhatian Kami
Dia memandang, honor sebesar Rp 550.000 per bulan jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan hidup di Jakarta.
Dia tidak memungkiri, kebutuhan hidup di Jakarta cukup tinggi, karena itu upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta menembus Rp 5,3 juta lebih.
“Melihat kebutuhan di Jakarta sangat banyak, mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru,” tuturnya.
Dia merasa, tak elok apabila seorang guru yang merupakan warga Jakarta dan ikut berkontribusi, justru kesejahteraannya tidak diperhatikan.
“Jadi ini sangat prihatin ya di Jakarta, karena yang diperhatikan itu hanya di negeri saja, kenapa gaji atau honor guru swasta kurang diperhatikan,” pungkasnya. (faf)
(Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Tidak Dihentikan, Kapasitas Pengolahan Sampah Dikurangi saat Uji Coba di RDF Rorotan Jakarta Utara |
|
|---|
| Investasi Tembus Rp 204 Triliun hingga September 2025, Bukti Jakarta Jadi Daya Tarik Ekonomi |
|
|---|
| Pemotor di Cengkareng Tewas Usai Alami Serangan Jantung saat Mengemudi |
|
|---|
| Tak Berizin, Sudin Citata Jakarta Selatan Segel Pembangunan di Pondok Indah |
|
|---|
| Sampah Berserakan ke Jalan, Warga Cakung Terpaksa Ikut Angkut Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-E-DPRD-DKI-Jakarta-Dina-Masyusin-kanan-saat-rapat-kerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.