Baju Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI Sebesar Rp 3 M, Plt Sekretaris: Sesuai PP 17 Tahun 2018
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus sebut pengadaan baju dinas dan atribut anggota dan pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029 sesuai PP.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 3.086.890.132 untuk pengadaan baju dinas dan atribut bagi anggota dewan.
Uang sebesar itu untuk pengadaan baju dinas dan atribut untuk anggota DPRD DKI Jakarta terpilih yang akan dilantik pada Agustus 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, pengadaan baju dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 itu telah diatur dengan ketentuan yang ada.
Regulasinya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Augustinus yang yang akrab disapa Aga itu berujar sesuai dengan Pasal 12 PP menyebutkan bahwa pakaian dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD masing-masing mendapatkan lima setel pakaian.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 miliar untuk Baju Dinas dan Atribut Anggota Periode 2024-2029
Baca juga: Perjuangan Ahmed Zaki Tak Sia-sia, Golkar Diprediksi Raih 10 Kursi Raih DPRD DKI Jakarta
Baca juga: Hasil Rekapitulasi PPK Beres, Ida Mahmudah Kembali Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta untuk Ke-4 kali
Anggaran itu sudah termasuk biaya produksi dan pin emas yang biasa diperoleh oleh anggota DPRD DKI Jakarta yang baru.
"Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan. Sesuai PP 17 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dewan dapat diberikan pakaian dan atributnya," kata Aga pada Rabu (6/3/2024).
Aga menerangkan bahwa selain pakaian dinas, pimpinan dan anggota DPRD juga mendapat atribut berupa pin emas.
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan dilantik pada bulan Agustus mendatang.
"(Atribut-Red) itu berupa pin emas yang diberikan lima tahun sekali, ketika pelantikan anggota dewan periode baru. Mereka akan diberikan (pin emas-red) ketika pengambilan sumpah dan janji," terang Aga.
BERITA VIDEO: AHY Butuh Bekingan Prabowo untuk Berantas Mafia Tanah
Â
"Masing-masing dewan dapat 5 setel pakaian. Terdiri dari pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan yang terakhir pakaian khas daerah," jelas Aga.
Terkait proses pengadaan pakaian dinas dan atribut tersebut, lanjut Aga, melalui proses lelang.
Kini, mekanismenya sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-catalog.
"Di dalam anggaran sekretariat DPRD itu, kami melakukan proses pengadaan pakaian dinas dan atribut pada bulan Agustus, artinya untuk anggota dewan yang baru (periode 2024-2029)," tutur Aga.
Perlu diketahui, anggaran tersebut untuk pengadaan sebanyak 110 stel.
Meski pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, namun sistem pengadaan pakaian dinas dan atribut juga mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW).
"Sebab bila ada anggota DPRD pergantian antar waktu, maka diberikan hak yang sama," pungkasnya.
Mengacu pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), tertulis pengadaan pakaian miliaran rupiah tersebut dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
"Sumber dana: APBD. T.A [tahun anggaran] 2024. Pagu Rp 3.086.890.132," tulis dalam laman itu, dikutip Rabu (6/3/2024). (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
DPRD DKI Jakarta
anggaran
Anggaran Baju Dinas
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus
Pileg 2024
Pemprov DKI Jakarta Didesak Perkuat Kesiapsiagaan Warga Buntut Rentetan Kebakaran Telan Korban Jiwa |
![]() |
---|
PKS Bakal Pilih Ketua DPW DKI Jakarta 2025-2030, Kemenangan Eksekutif jadi Target |
![]() |
---|
IPAL Tak Beroperasi di Menara Samawa, Limbah Rumah Tangga Dialirkan ke Permukiman Warga |
![]() |
---|
Kebakaran di Jakarta Timbulkan Korban Jiwa, DPRD DKI Soroti Banyaknya Masalah di Pemukiman |
![]() |
---|
Honor Guru PAUD di Jakarta Kecil, DPRD Desak Pemprov DKI Bikin Regulasi Minimum Upahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.