DPRD DKI Jakarta

IPAL Tak Beroperasi di Menara Samawa, Limbah Rumah Tangga Dialirkan ke Permukiman Warga

Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Susun Menara Samawa tidak beroperasi, limbah dialirkan ke pemukiman warga.

dok. DPRD DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi dalam reses nya mengungkapkan fakta mencengangkan, bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Susun Menara Samawa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tidak beroperasi. Limbah Rumah Susun Menara Samawa dialirkan ke pemukiman warga. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fakta mencengangkan terungkap dari kawasan Rumah Susun Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta.

Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya berfungsi sebagai penjernih limbah domestik ternyata tidak beroperasi.

Pembuangan limbah tanpa proses pengolahan tersebut berpotensi besar mencemari area pemukiman dan berdampak pada kesehatan warga, baik penghuni rusun maupun masyarakat di sekitarnya.

Hal tersebut diungkap warga pada agenda Reses Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

"Ketika Saya reses di Menara Samawa, Saya mendengar banyak keluh kesah dari warga penghuni. Salah satunya adalah warga menemukan ternyata manajemen tidak melakukan pengelolaan limbah atau IPAL. Limbah air mandi dan semacamnya dialirkan ke luar Menara Samawa,” ungkap Suhaimi, Senin (21/7/2025).

Ironisnya, lanjut Suhaimi, bangunan IPAL yang berdiri di area rusun itu terlihat lengkap dan siap pakai. Namun ketika ditelusuri lebih dalam, seluruh sistemnya dibiarkan mati tanpa pernah dijalankan. 

Warga menduga pengelola, dalam hal ini BUMD Sarana Jaya, mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah karena alasan penghematan biaya operasional,

"Masalah ini dianggap warga sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip sanitasi dan hak atas lingkungan hidup yang bersih," ucapnya.

Mereka menuntut agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada unsur pembiaran.

Menanggapi hal ini, Suhaimi menyatakan keprihatinan dan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih serius. 

"Ini bukan masalah kecil. Ketika IPAL tidak berfungsi, artinya ada pencemaran lingkungan yang dibiarkan. Lama-lama seluruh Pondok Kelapa bisa tercemar," ujarnya.

Suhaimi akan meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan turun langsung.

Saya juga akan meminta BP BUMD melakukan pembinaan ke Sarana Jaya. Jangan sampai warga jadi korban kelalaian pemerintah,” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved