Pilpres 2024

PKB-PKS-PDIP Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Rapat Paripurna DPR

Anggota DPR dari 3 fraksi yakni PKB, PKS dan PDIP mengusulkan penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan pemilu di rapat paripurna dpr

TVParlemen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024). Dalam rapat paripurna ini, sejumlah anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sedikitnya tiga anggota DPR dari tiga fraksi mengusulkan wacana hak angket tersebut. Ketiganya yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP. 

Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Sebab, pemilu, kata dia, tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil.

"Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu," kata dia.

Baca juga: Tunggu Putusan Resmi KPU, TPN Ganjar-Mahfud Siap Ajukan Gugatan ke MK dan Hak Angket DPR

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mendorong hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil.

Sebab kata dia masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.

Oleh karena itu, dia menilai hak angket bisa menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata Hidayat Nur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Sebut Anggota DPR RI Tak Ada Taringnya Jika Tidak Berani Gulirkan Hak Angket dan Interpelasi

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved