Pilpres 2024

PKB-PKS-PDIP Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Rapat Paripurna DPR

Anggota DPR dari 3 fraksi yakni PKB, PKS dan PDIP mengusulkan penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan pemilu di rapat paripurna dpr

TVParlemen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024). Dalam rapat paripurna ini, sejumlah anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sedikitnya tiga anggota DPR dari tiga fraksi mengusulkan wacana hak angket tersebut. Ketiganya yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024, dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

Sedikitnya tiga anggota DPR dari tiga fraksi mengusulkan wacana hak angket tersebut.

Ketiganya yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Aria Bima saat pembukaan sidang paripurna di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) pagi.

Mulanya, ia menyatakan pimpinan DPR diminta menyikapi permintaan hak angket.

Baca juga: Koalisi Masyaralat Sipil Dorong Hak Angket: Pembajakan Pemilu Mendekati Sempurna

"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini untuk  mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.

Ia menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya.

Dengan begitu, pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.

"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita maupun mengoptimalkan pengawas," katanya.

Karena itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.

Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.

"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," ujarnya.

Baca juga: Tegaskan Hak Angket Bukan Gertakan Paslon yang Kalah Pilpres 2024, Mahfud MD: Saya Pastikan Jalan

Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB juga menyetujui penggunaan hak angket tersebut.

"Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat," kata Luluk dalam interupsinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved